Labuha, Delangi.com- Sentral Komando Pemuda Halmahera Selatan (SKP Halsel) mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan yang terjadi di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat. Organisasi kepemudaan ini menilai pemerintah daerah tidak boleh terus membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian, sementara masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

Ketua SKP Halsel, Ayub Kamarullah, menyatakan bahwa situasi di Desa Saketa telah memasuki fase yang mengkhawatirkan. Selama lebih dari sepuluh bulan, aktivitas pemerintahan desa praktis lumpuh akibat kantor desa yang ditutup dan dipalang warga sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan dan penggunaan dana desa.

“Sepuluh bulan bukan waktu yang singkat. Ini adalah bukti nyata bahwa ada persoalan serius yang gagal diselesaikan oleh pemerintah. Ketika kantor desa tidak berfungsi, pelayanan publik terhenti, pembangunan tersendat, dan hak-hak masyarakat terabaikan. Pertanyaannya, sampai kapan kondisi ini akan terus dibiarkan?” tegas Ayub.

Menurut SKP Halsel, akar persoalan yang memicu gejolak sosial di Saketa tidak bisa dilepaskan dari krisis kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Desa. Berbagai tudingan terkait ketidaktransparanan pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan yang dipersoalkan warga, hingga minimnya ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat telah menciptakan ketegangan yang terus membesar.

Ironisnya, berbagai laporan dan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah kecamatan maupun kabupaten dinilai belum menghasilkan langkah konkret yang mampu menjawab tuntutan warga. Akibatnya, konflik terus berulang dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin terkikis.

SKP Halsel menegaskan bahwa Bupati Halmahera Selatan beserta jajaran terkait tidak boleh bersikap pasif dalam menghadapi persoalan ini. Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi, pemeriksaan, pembinaan, hingga mengambil tindakan administratif apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa.

“Negara tidak boleh kalah oleh konflik yang terus dibiarkan. Jika ada dugaan pelanggaran, maka lakukan pemeriksaan secara terbuka. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran aturan, maka pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan. Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah sedang membiarkan ketidakadilan berlangsung,” ujar Ayub.

Lebih lanjut, SKP Halsel mengingatkan bahwa lambannya penanganan persoalan Saketa berpotensi memperburuk stabilitas sosial dan menciptakan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa di Halmahera Selatan. Karena itu, langkah cepat dan keputusan yang berkeadilan menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.

Organisasi ini juga mendesak agar proses penyelesaian dilakukan secara transparan dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta unsur-unsur independen agar hasilnya memiliki legitimasi dan diterima semua pihak.

“Kami tidak sedang membela kelompok tertentu. Kami berdiri di pihak kebenaran, keadilan, dan kepentingan masyarakat. Yang dibutuhkan warga Saketa hari ini bukan janji, tetapi tindakan nyata dari pemerintah daerah. Turun ke lapangan, dengarkan masyarakat, periksa seluruh persoalan secara objektif, lalu ambil keputusan yang berani dan adil,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, SKP Halsel mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengedepankan jalur hukum dan demokrasi dalam memperjuangkan hak-haknya. Namun demikian, SKP menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum, keadilan, dan pemulihan fungsi pemerintahan di Desa Saketa.

“Jangan biarkan rakyat terlalu lama menunggu keadilan. Saketa membutuhkan solusi, bukan pembiaran.”

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter