SOFIFI, Delangi.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara mengakui bahwa pengelolaan limbah medis di RSU Sofifi masih menghadapi sejumlah keterbatasan, terutama karena belum tersedianya fasilitas pengolahan limbah medis hingga tahap akhir di wilayah Maluku Utara.

Kepala Dinkes Malut, dr. Giscard Kroons, menjelaskan bahwa selama ini penanganan limbah medis rumah sakit tetap dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang bertugas mengangkut dan memproses limbah sesuai ketentuan yang berlaku. Limbah tersebut kemudian dikirim ke luar daerah untuk pengolahan lanjutan.  

Pernyataan ini muncul setelah adanya perhatian publik terhadap dugaan penumpukan dan pembuangan limbah medis di lingkungan RSU Sofifi. Berdasarkan hasil evaluasi dan klarifikasi bersama pihak rumah sakit, ditemukan adanya sampah domestik yang tercampur dengan material medis, termasuk penggunaan kantong bekas limbah medis untuk sampah umum yang memicu keresahan masyarakat.  

Dinkes menyebut sejumlah faktor turut memengaruhi kondisi tersebut, mulai dari keterbatasan sarana penyimpanan limbah, kapasitas tempat penampungan yang belum memadai, hingga perlunya peningkatan kedisiplinan dalam proses pemilahan sampah.  

Sebagai tindak lanjut, Dinkes Malut mengaku telah melakukan evaluasi internal dan memberikan teguran kepada pihak yang bertanggung jawab agar pengelolaan limbah di RSU Sofifi dapat diperbaiki dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.  

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter