SOFIFI, Delangi.com- Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan sebanyak 15 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2026. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah memperkuat kemandirian sektor pendidikan sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah.
Kepala Biro Ekonomi Provinsi Maluku Utara menyebut pembentukan BLUD tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah unit layanan, tetapi harus mampu menghasilkan pendapatan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberadaan BLUD perlu memberi dampak nyata terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, penerapan BLUD pada 15 SMK tersebut diproyeksikan dapat menghasilkan pendapatan hingga Rp20 miliar dalam satu tahun apabila seluruh mekanisme berjalan sesuai target.
Pemerintah daerah berharap proses penetapan dapat segera dituntaskan agar sekolah yang ditunjuk mulai menjalankan pola pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel dan produktif. Skema ini juga dipandang sebagai salah satu strategi menghadapi berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Selain sektor pendidikan, Pemprov Maluku Utara juga menyiapkan sejumlah unit layanan pada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan pola BLUD, di antaranya sektor kesehatan, kelautan dan perikanan, serta lingkungan hidup sebagai sumber alternatif pendapatan daerah.
Dari total 63 SMK Negeri yang ada di Maluku Utara, saat ini baru 15 sekolah yang dinilai siap masuk dalam skema BLUD. Program ini diharapkan mendorong sekolah menjadi lebih mandiri melalui pengembangan aset, unit produksi, dan model pembelajaran berbasis kewirausahaan tanpa mengurangi fungsi utama pendidikan.


Tinggalkan Balasan