Ternate, Delangi.com- Menyikapi berbagai klaim dan penilaian yang disampaikan akun Facebook “@semesta” terkait penanganan dugaan Kasus Kekerasan Seksual (KS) di lingkungan HMI Cabang Ternate, kami merasa perlu meluruskan sejumlah informasi yang berkembang agar persoalan ini dipahami secara utuh, berdasarkan fakta yang sebenarnya.

Narasi bahwa HMI Cabang Ternate membiarkan dugaan kasus kekerasan seksual selama 2 bulan merupakan kesimpulan yang terlalu dini. Pertama, tuduhan 2 bulan oleh akun Facebook @semesta adalah tindakan yang lebih menyerupai upaya membangun sensasi terhadap HMI Cabang Ternate daripada menjelaskan realitas penanganan yang sedang berlangsung. Sebab, laporan resmi baru diterima Kohati Cabang Ternate pada 5 Mei 2026 dan sejak saat itu proses investigasi telah berjalan. Dengan demikian, waktu penanganan yang berjalan sejak diterimanya laporan resmi hingga saat ini baru sekitar tiga minggu, bukan dua bulan sebagaimana yang dinarasikan.

Kedua, Perlu dipahami bahwa tidak seluruh proses penanganan dapat dipublikasikan secara terbuka karena adanya tanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan, keamanan, dan kondisi psikologis terduga korban serta pihak-pihak yang terlibat. Karena itu, kami menyayangkan pilihan akun “@semesta” yang justru membawa persoalan ini ke ruang publik dengan berbagai asumsi, padahal prinsip kerahasiaan merupakan salah satu aspek mendasar dalam penanganan dugaan kekerasan seksual. Ironisnya, di saat berbagai pihak berupaya menciptakan ruang yang aman bagi korban untuk berbicara, yang ditampilkan justru narasi yang berpotensi mempersempit ruang aman tersebut dan menggeser fokus dari pencarian fakta menuju pembentukan opini.

Selama kurun waktu tersebut, tim tidak berdiam diri sebagaimana yang dituduhkan. Tim melakukan kajian terhadap kronologi yang disampaikan, menggali informasi dari berbagai pihak, melakukan pendalaman terhadap pihak yang dilaporkan, serta berupaya memperoleh keterangan langsung dari korban. Sebelum penanganan berada pada tingkat Kohati Cabang, HMI Komisariat FISIP juga telah berupaya melakukan komunikasi untuk memperoleh keterangan secara langsung dengan meminta izin terlebih dahulu kepada pihak organisasi korban. Namun, upaya tidak dapat terlaksana karena tidak memperoleh izin pihak pendamping dari organisasi terduga korban.

Ketika penanganan berada pada tingkat Kohati Cabang Ternate, kami kembali berupaya membangun komunikasi secara langsung dengan korban dengan menghubungi keluarga korban. Atas izin pihak keluarga juga kesediaan dari korban dari situ kami akhirnya mendapat akses untuk bertemu.

Kami menyadari bahwa tidak semua korban siap menyampaikan seluruh keterangannya dalam satu pertemuan. Karena itu, kami menghormati kondisi psikologis terduga korban dan memilih memberikan ruang yang cukup sampai korban benar-benar siap untuk bercerita secara utuh. Sehingga tidak tepat apabila @semesta kemudian membangun narasi seolah-olah HMI Cabang Ternate tidak bekerja atau sengaja memperlambat penanganan.

Justru karena mengedepankan perspektif korban, kami menghormati batas-batas yang disampaikan terduga korban selama proses berlangsung dan tidak memaksakan pertanyaan maupun keterangan di luar kesiapan yang bersangkutan. Proses yang berlangsung selama ini kami upayakan untuk memastikan bahwa investigasi berjalan dengan tetap mengutamakan perspektif korban, bukan sekadar mengejar kecepatan atau memenuhi tuntutan opini publik.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal setiap laporan yang diterima, Kohati Cabang Ternate telah menawarkan kemungkinan menempuh jalur hukum dan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan apabila yang bersangkutan berkenan melanjutkan persoalan ini ke proses hukum. namun terduga korban tidak bersedia dan menyampaikan harapan besarnya agar terduga pelaku dipecat dari Himpunan Mahasiswa Islam.

Terhadap hal tersebut, kami menghormati keinginan yang disampaikan. Namun, sanksi organisatoris tidak dapat dijatuhkan hanya berdasarkan dugaan, keinginan, desakan, dan/atau opini yang berkembang. Keputusan hanya dapat diambil apabila investigasi telah menghasilkan data, fakta, dan keterangan yang terverifikasi serta dapat dipertanggung jawabkan, sehingga menjadi dasar yang kuat untuk menetapkan bahwa yang bersangkutan benar melakukan pelanggaran dan layak dikenakan sanksi sesuai mekanisme organisasi.

Perlu dipahami bahwa setiap organisasi memiliki mekanisme, aturan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berbeda dalam menangani suatu persoalan. Tidak terkecuali HMI.

Kohati sebagai badan khusus yang bergerak dalam bidang pemberdayaan dan advokasi perempuan di lingkungan HMI memiliki tanggung jawab untuk mengawal, mendampingi, melakukan investigasi, serta memastikan setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan ditangani secara serius.

Namun perlu ditegaskan bahwa Kohati bukanlah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi organisatoris. Dalam struktur organisasi HMI, keputusan terkait sanksi terhadap kader diatur dalam AD/ART dan menjadi kewenangan HMI Cabang melalui mekanisme organisasi yang berlaku. Artinya, hasil investigasi yang dilakukan akan menjadi bahan pertimbangan dan dasar bagi HMI Cabang untuk mengambil keputusan melalui forum Rapat Harian Cabang sesuai ketentuan organisasi.

Selain itu, HMI Cabang Ternate telah melaksanakan beberapakali Rapat Harian untuk membahas dugaan kasus KS tersebut. Tetapi dalam pembahasan belum ada titik terang untuk mengambil keputusan. Kurangnya keterangan membuat HMI belum bisa mengambil kesimpulan untuk memutuskan dugaan tersebut benar merupakan kasus KS atau bukan. Terlebih dalam surat kronologi yang diberikan tidak mencantumkan informasi yang cukup untuk menelaah unsur-unsur yang mendasari bahwa tindakan tersebut adalah tindakan pemerkosaan sehingga perlu ketelitian terlebih para pihak diketahui memiliki hubungan personal sebelumnya.

Langkah ini bukan dimaksudkan untuk meragukan atau mengurangi bobot laporan yang disampaikan, melainkan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa terduga korban dapat didengar secara langsung dan bercerita dengan siap. Karenanya kami memilih menghormati kesiapan dan kondisi psikologis korban sembari memastikan bahwa setiap keputusan yang nantinya diambil benar-benar didasarkan pada fakta yang diperoleh secara komprehensif dan dapat dipertanggung jawabkan.

Apabila pada akhirnya persoalan ini memerlukan penyelesaian melalui jalur hukum, maka HMI Cabang Ternate bersama Kohati siap memberikan pendampingan serta pengawalan sesuai kapasitas organisasi.

HMI Cabang Ternate tidak pernah takut terhadap kritikan. Sebagai organisasi kader dan organisasi perjuangan, kami justru memandang kritik sebagai bagian penting dari kontrol sosial dan bahan evaluasi dalam memperbaiki kualitas penanganan suatu persoalan.

Kohati Cabang Ternate berharap bisa segera memperoleh keterangan yang lebih utuh dari terduga korban dengan memperhatikan kesiapan dan tanpa mengejar kecepatan penanganan.

Kami tetap terbuka terhadap kritik, tetapi tidak untuk tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak akan mengambil keputusan berdasarkan tekanan opini publik, juga tidak akan tinggal diam apabila nama baik organisasi dirugikan oleh narasi yang tidak berdasar.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter