Ternate, Delangi.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat capaian membanggakan dengan meraih peringkat pertama dalam kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) pemerintah daerah dan non-PPU pada Triwulan I tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan rekonsiliasi iuran yang berlangsung di Bela Hotel, Kamis (23/04/2026). Acara ini dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta bendahara instansi di lingkungan Maluku Utara.
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Suriani Antarani, dan turut disaksikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, dr. Meryta Oktaviani Rondonuwu.
Rekonsiliasi iuran difokuskan pada segmen PPU pemerintah daerah, yang mencakup kewajiban pembayaran iuran sebesar 1 persen dan 4 persen bagi aparatur negara, seperti PNS daerah, PPPK, kepala daerah, dan wakil kepala daerah. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 serta Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.
Sekretaris Daerah Maluku Utara, Syamsuddin A. Kadir, dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Ia menjelaskan, kegiatan rekonsiliasi menjadi langkah strategis untuk memastikan akurasi data kepesertaan serta ketepatan pembayaran iuran, sehingga layanan kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (1), sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata.
Syamsuddin juga menambahkan bahwa kesejahteraan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh tingkat pendapatan, tetapi juga dipengaruhi oleh lima aspek utama, yakni pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, infrastruktur, dan penghasilan.
Ia mencontohkan kondisi nelayan yang kehilangan produktivitas saat sakit tanpa jaminan kesehatan sebagai gambaran pentingnya perlindungan kesehatan yang menyeluruh.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, pemberian apresiasi kepada daerah berprestasi, serta penandatanganan berita acara rekonsiliasi oleh seluruh pemerintah daerah se-Maluku Utara bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate dan Tobelo, serta BPJS Kesehatan Cabang Ternate.



Tinggalkan Balasan