Delangi.com – Seruan untuk berpikir berbasis fakta memang menjadi fondasi penting. Pertanyaan seperti “apa dasar penyerangan?” “di mana bukti?” dan “siapa yang bertanggung jawab?”.

Sebagaimana ditegaskan oleh gubernur, dapat dibaca sebagai upaya memulihkan rasionalitas ruang publik sebagaimana dikemukakan Jürgen Habermas: bahwa masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang bertumpu pada argumen, bukan amarah. Seperti yang dikutip Arafik A. Rahman dalam cuitan tulisanya di dinding Facebook.

Namun, di titik inilah kita perlu berhenti sejenak, bukan untuk menolak rasionalitas, tetapi untuk mempertanyakan batasnya sekaligus menggali relasi historis dan relasi antropologis antar masyarakat tersebut (axel honneth).

Sebab konflik sosial, terutama yang terjadi di Banemo dan Sibenpopo, bisa saja tidak lahir dari “katanya” (fenomena), bisa saja berakar pada sesuatu yang lebih dalam (noumena); luka pengakuan, perasaan diabaikan, atau pengalaman ketidakadilan yang terakumulasi sejak dulu.

Dalam perspektif Axel Honneth, konflik kerap kali merupakan ekspresi dari kegagalan pengakuan (misrecognition) dalam relasi sosial.

Dengan demikian, pertanyaan “apa buktinya?” memang penting, tetapi bisa menjadi terasa absurd ketika berhadapan dengan masyarakat yang mungkin belum sepenuhnya pulih secara emosional dan sosial. Rasionalitas yang tidak menyentuh pengalaman hidup berisiko berubah menjadi prosedur yang kering, benar secara logika, tetapi jauh dari perasaan sosial, sejarah dan kemanusiaan.

Di sinilah letak tantangan terbesar dari pendekatan yang terlalu Habermasian: ketika komunikasi rasional tidak dibarengi dengan pengakuan terhadap dimensi antropologis dan historis masyarakat, ia berpotensi melahirkan apa yang bisa disebut sebagai patologi sosial baru. Padahal tujuan kehadiran gubernur harusnya mendiagnosa patologi, menawarkan resep untuk mengobati luka-luka kemanusiaan.

Relasi antara Banemo dan Sibenpopo jauh hari telah dibangun, Ia dibentuk oleh interaksi sejarah, solidaritas, dan mungkin juga ketegangan yang tidak selalu tampak di permukaan. Dalam kerangka Axel Honneth, pengakuan mencakup relasi emosional, relasi hukum, dan solidaritas sosial. Ketiganya menjadi fondasi bagi martabat manusia dalam kehidupan bersama.

Karena itu, rekonsiliasi yang hanya bertumpu pada verifikasi fakta tanpa menyentuh dimensi pengakuan berisiko menjadi dangkal. Ia mungkin mampu meredam konflik sesaat, tetapi belum tentu menyembuhkan akar luka yang ada.

Kita mengakui sikap gubernur yang hadir, meminta maaf, dan mengajak publik berpikir jernih. Dalam konteks tertentu, ini dapat dibaca sebagai upaya menjalankan etika tanggung jawab sebagaimana dikemukakan oleh Max Weber (kutipan Arafik A. Rahman).

Namun, kepemimpinan yang utuh tidak hanya menuntun masyarakat menuju rasionalitas, tetapi juga memastikan bahwa setiap kelompok merasa diakui dan dihargai dalam keberadaannya.

Langkah-langkah konkret seperti pembangunan kembali rumah, penguatan keamanan, dan pemulihan infrastruktur tentu patut diapresiasi. Negara hadir, dan itu penting. Tetapi kehadiran negara tidak cukup hanya dalam bentuk fisik dan prosedural; ia juga harus hadir dalam bentuk pengakuan moral dan sosial terhadap warganya.

Rekonsiliasi sejati harus digugat tidak hanya mengungkap fakta tetapi juga kepekaan. Ia menuntut kesediaan untuk tidak hanya bertanya “apa yang benar?”, tetapi juga “siapa yang terluka?” dan “bagaimana mereka dipulihkan martabatnya?”.

Kita tidak menolak rasionalitas. Kita justru membutuhkannya. Tetapi rasionalitas tanpa pengakuan adalah separuh dari jalan menuju damai. Karena itu, merawat damai bukan hanya soal meluruskan informasi, tetapi juga merawat relasi.

Konflik Banemo dan Sibenpopo, memberi pelajaran berharga bagi kita semua. Bahwa damai yang kokoh bukan hanya berdiri di atas kebenaran fakta, tetapi juga di atas pengakuan yang tulus terhadap kemanusiaan.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter