Ternate, Delangi.com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan lingkungan hidup yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini disampaikan oleh Syarif Tjan, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, saat menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi komunitas tahun 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui kantor wilayah Papua Barat yang mencakup Maluku Utara. Acara berlangsung pada Senin, 6 April 2026, di Royal Function Hall dan dihadiri berbagai komunitas serta pemangku kepentingan.
Dalam pemaparannya, Syarif menegaskan bahwa lingkungan yang bersih dan sehat merupakan hak dasar setiap warga negara. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
Selain itu, pengakuan tersebut juga diperkuat secara global melalui United Nations Human Rights Council lewat Resolusi 48/13 yang menegaskan bahwa lingkungan bersih dan berkelanjutan adalah bagian dari HAM.
Ia menjelaskan, persoalan lingkungan tidak lagi sekadar isu teknis, melainkan telah menjadi komitmen global yang berkaitan langsung dengan hak hidup manusia.
Menurutnya, pencemaran air bukan hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga melanggar hak masyarakat untuk hidup sehat. Begitu pula dengan pengelolaan sampah yang buruk, yang tidak hanya menyangkut kebersihan, tetapi juga martabat manusia.
Lebih lanjut, DLH memiliki tanggung jawab dalam memastikan hak tersebut terpenuhi melalui tiga peran utama, yaitu menghormati (respect), melindungi (protect), dan memenuhi (fulfill) hak masyarakat atas lingkungan hidup yang layak.
Meski demikian, Kota Ternate masih menghadapi berbagai tantangan lingkungan, seperti persoalan sampah, limbah domestik, dan potensi pencemaran sumber air. Jika tidak ditangani secara serius, masalah ini akan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Sebagai upaya solusi, DLH terus mendorong inovasi, antara lain pengolahan sampah organik menggunakan maggot, pengembangan teknologi waste to energy, serta daur ulang sampah plastik sebagai langkah berkelanjutan.
Melalui pendekatan berbasis HAM, diharapkan setiap kebijakan dan program lingkungan dapat lebih berpihak pada masyarakat serta menjamin kualitas hidup yang lebih baik di masa depan.



Tinggalkan Balasan