Aliansi Pemerhati Demokrasi (AMPERA) Maluku Utara menggelar audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan Tahun Anggaran 2024.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen AMPERA dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Dalam audiensi itu, AMPERA mempertanyakan perkembangan serta langkah konkret yang telah diambil instansi terkait dalam menindaklanjuti temuan BPK.

Perhatian utama diarahkan pada hasil pemeriksaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, serta KPU Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan, yang dinilai memiliki nilai temuan cukup besar.

AMPERA menegaskan bahwa temuan BPK tidak boleh diperlakukan sebatas administrasi. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.

Pada kesempatan tersebut, AMPERA menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Maluku Utara atas keterbukaan dan kesediaan berdialog dengan elemen masyarakat sipil. Sikap ini dinilai mencerminkan komitmen BPK dalam menjaga independensi dan profesionalisme lembaga.

Presiden AMPERA Malut menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian temuan BPK dengan nilai sekitar Rp8,7 miliar hingga tuntas. Nilai tersebut dinilai signifikan dan harus diselesaikan secara jelas dan bertanggung jawab.

AMPERA juga menegaskan akan mendorong proses hukum apabila dalam tindak lanjut temuan tersebut ditemukan indikasi kelalaian, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran hukum lainnya.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
AMPERA berharap seluruh pihak terkait bersikap kooperatif dan terbuka dalam menyelesaikan temuan BPK RI.

Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses tersebut demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Maluku Utara.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter