Ternate, Delangi.com – Aliansi Pemerhati Demokrasi Maluku Utara (AMPERA Malut) menggelar aksi demonstrasi di dua titik, yakni Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (29/12/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan atas tindak lanjut temuan BPK RI terkait pengelolaan anggaran Pemilu 2024 di lingkungan KPU Provinsi Maluku Utara.

Aksi pertama berlangsung di depan Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara. Massa meminta kejelasan dan penjelasan resmi terkait opini dan temuan BPK RI yang sebelumnya mengungkap adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran Pemilu 2024 sebagaimana tercantum dalam laporan pemeriksaan tertanggal 13 Desember 2024.

AMPERA Malut menilai, hingga kini BPK RI Perwakilan Maluku Utara belum memberikan penjelasan yang memadai kepada publik. Ketidakjelasan tersebut dinilai memperburuk keresahan masyarakat sekaligus melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas keuangan negara.

“Ketika temuan sudah dipublikasikan, maka publik berhak mengetahui secara terbuka duduk persoalannya. Namun sampai hari ini, kami menilai tidak ada respons yang jelas,” ujar perwakilan massa aksi dalam orasinya.

Usai berorasi di BPK RI, massa AMPERA Malut melanjutkan aksi ke Kantor Kejati Maluku Utara. Dalam long march, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Desember Menyala, Saatnya Kejati Malut Bertindak!!!” sebagai simbol desakan penegakan hukum.

Di depan Kantor Kejati Malut, massa menyalakan api simbolik sebagai bentuk protes terhadap lambannya tindak lanjut atas temuan audit tersebut. Koordinator aksi, Hairun Yusup, menegaskan bahwa AMPERA Malut menilai Kejati Malut belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons temuan BPK RI.

“Kami menilai ada sikap abai. Sampai hari ini belum ada penjelasan terbuka kepada publik. Padahal yang kami minta jelas: tindak lanjuti temuan BPK, periksa pihak-pihak terkait, dan sampaikan progresnya secara transparan,” tegas Hairun.

AMPERA Malut menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan sebagai upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan integritas demokrasi di Maluku Utara.

Mereka juga meminta agar setiap dugaan ketidakwajaran anggaran diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPK RI Perwakilan Maluku Utara maupun Kejati Maluku Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan massa. AMPERA Malut menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka kemungkinan aksi lanjutan apabila tidak ada kejelasan dari kedua lembaga tersebut.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter