Delangi.com – Suasana di Bandara khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mendadak tegang pada Selasa siang ketika aparat keamanan menghentikan langkah seorang pria berkewarganegaraan China, berinisial MY. Pria itu baru saja melewati pemeriksaan awal ketika petugas menemukan paket mencurigakan yang ia bawa.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap isi paket tersebut: serbuk alumina dan cairan klorin, yang disebut-sebut sebagai sampel laboratorium. Meski tampak seperti benda kecil tak berharga, temuan ini langsung memicu reaksi cepat aparat. Alasannya sederhana namun krusial: dokumen resmi pengiriman tidak ada.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, setiap bentuk pengiriman material industri, terutama di kawasan industri besar seperti IWIP wajib memenuhi standar dokumentasi ketat.

“Ini bukan soal mahal atau tidaknya barang. Ini soal prosedur. Jika tidak ada dokumen resmi, maka itu pelanggaran,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan, pengawasan menjadi makin penting mengingat adanya tenaga kerja asing yang terlibat dalam aktivitas industri strategis di kawasan tersebut.

Pihak pengelola IWIP dalam keterangannya menyebut bahwa barang yang dibawa MY adalah sampel milik tenant mereka. Bahan itu, kata mereka, akan dikirim ke Jakarta untuk uji laboratorium sebagai bagian dari proses internal perusahaan.

Namun, penjelasan itu belum cukup meredakan kecurigaan aparat. Polisi menilai bahwa kecerobohan dokumentasi berpotensi membuka celah penyalahgunaan material industri yang sensitif.

Meski nilai barang disebut tidak mencapai jutaan rupiah, pihak kepolisian menekankan bahwa setiap bentuk pengiriman bahan kimia, apalagi yang mengandung klorin dan material dasar industri metalurgi seperti alumina tetap membutuhkan dokumen seperti:

Surat keterangan barangIdentitas pengirim dan penerima

Tujuan pengujian

Nama laboratorium tujuan

Surat izin pengangkutan material

Ketiadaan salah satu dokumen ini dapat mengarah pada pelanggaran administratif hingga indikasi penyalahgunaan.
Hingga kini, MY masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap siapa yang memberi instruksi, dari mana asal sampel itu, serta apakah pengiriman tersebut rutin dilakukan sebelumnya.

Polisi juga berkoordinasi dengan manajemen IWIP untuk mengurai alur dan prosedur yang selama ini dijalankan perusahaan dan para tenantnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena IWIP merupakan salah satu kawasan industri strategis terbesar di Indonesia, tempat berbagai material industri bernilai tinggi diproduksi dan diolah.

Sebagai tindak lanjut, Polda Maluku Utara menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap setiap mobilitas barang dan personel, terutama yang menggunakan fasilitas bandara IWIP.

Kapolda menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa industri besar tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga transparansi dan kepatuhan hukum.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter