Ternate, Delangi.com – Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan (CMRH) bersama Netra Nusa dan Yayasan Aksi Kelola Ekosistem mengajak pemerintah daerah serta masyarakat Maluku Utara menghentikan praktik penangkapan ikan dengan bom dan perilaku membuang sampah ke sungai maupun laut.
Seruan ini disampaikan dalam kampanye publik bertajuk “Torang Jaga Laut, Torang Sejahtera” pada kegiatan car free day di Taman Nukila, Kota Ternate, Minggu (30/11/2025).
Ajakan tersebut lahir dari temuan awal kajian CMRH terkait rantai pasok bom ikan, pasar ikan hasil penangkapan destruktif, serta upaya nelayan dalam memerangi praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) di tiga wilayah: Halmahera Barat, Halmahera Selatan, dan Pulau Morotai.
Dalam kajiannya, CMRH mencatat sedikitnya 30 kasus pengeboman dan pembiusan ikan sepanjang Januari–November 2025. Dari jumlah itu, enam kasus sudah ditangani Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara.
“Minimnya pengawasan dan lemahnya koordinasi antarinstansi membuat pelaku semakin leluasa,” demikian salah satu kesimpulan CMRH.
Selain itu, lembaga tersebut mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum aparat negara yang membekingi pelaku aktivitas destruktif di laut.
Di sisi lain, perilaku masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai dan laut turut memperburuk kualitas ekosistem pesisir di provinsi tersebut.
Meski begitu, CMRH menemukan harapan baru di dua desa yang selama ini dianggap sebagai pusat pelaku pengeboman ikan: Desa Guaeria (Jailolo) dan Desa Kampung Baru (Kepulauan Botang Lomang).
Nelayan dan perempuan nelayan di kedua desa tersebut menyatakan keinginan kuat untuk beralih ke praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan.
“Mereka ingin sejahtera tanpa harus merusak laut,” tulis CMRH
Dorong Kebijakan Afirmatif
Berdasarkan temuan itu, CMRH mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara untuk memfasilitasi perubahan di desa-desa nelayan melalui program afirmatif dan alokasi anggaran yang jelas.
Ajakan ini juga memperkuat komitmen deklarasi “Laut Maluku Utara Bebas dari Praktik Pengeboman Ikan” yang dibacakan Gubernur Maluku Utara dalam Forum Dialog Pemimpin di Hotel Bela Ternate, Kamis (27/11/2025).

“Torang Jaga Laut, Torang Sejahtera”. Melalui kampanye ini, CMRH berharap pemerintah dan masyarakat bergerak bersama menjaga laut dan memastikan tata kelola perikanan yang berkelanjutan.
“Ini penting terutama bagi 80 persen nelayan kecil di Maluku Utara yang menggantungkan hidupnya pada laut,” tutup CMRH.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Abdul Halim, Direktur Eksekutif CMRH — info@cmrh-indonesia.org



Tinggalkan Balasan