Jakarta, Delangi.com – Jaringan Aspirasi Rakyat (JARI) menyampaikan kekhawatiran terhadap pengembangan proyek panas bumi di Halmahera Barat oleh PT Geo Dipa Energi serta di Halmahera Utara oleh PT Sumber Energi Geothermal Indonesia (SEGI).

Menurut Koordinator JARI, Isra Anwar, pengelolaan dua proyek tersebut dinilai belum memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan masyarakat.

Ia menegaskan, hingga kini publik belum memperoleh akses terhadap dokumen-dokumen penting seperti AMDAL, data hidrologi awal, peta potensi kegempaan, maupun kajian perubahan tutupan lahan akibat kegiatan eksplorasi.

Padahal, wilayah operasional proyek berada di ekosistem yang rentan dan dekat dengan pemukiman masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada hutan dan sumber air alami.

Isra menjelaskan bahwa meskipun energi panas bumi dikenal sebagai energi terbarukan rendah emisi, proses eksplorasi dan produksinya tetap berpotensi menimbulkan dampak serius.

Sejumlah studi menunjukkan adanya risiko perubahan struktur geologi bawah tanah, gangguan pada sistem air tanah, hingga pelepasan gas dari lapisan batuan dalam. Ia juga menyoroti potensi penurunan debit mata air yang dapat mengancam ketahanan air bagi desa-desa sekitar proyek.

Selain itu, aspek sosial ekonomi dinilai tidak selalu sesuai janji: pekerjaan berkeahlian tinggi umumnya diisi tenaga kerja dari luar, sementara masyarakat lokal hanya terserap sebagai buruh kasar dengan manfaat ekonomi yang terbatas.

Melihat situasi tersebut, JARI menyampaikan empat tuntutan utama:

1. PT Geo Dipa Energi dan PT SEGI diminta membuka seluruh dokumen lingkungan dan teknis kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

2. Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah kabupaten terkait diminta melakukan audit lingkungan independen atas dampak eksplorasi yang tengah berjalan.

3. Aktivitas proyek harus dihentikan sementara apabila ditemukan tanda awal kerusakan ekologis, terutama terhadap sumber air, hutan, dan habitat endemik.

4. Masyarakat diajak tetap kritis dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan ruang hidup demi pembangunan energi yang berkelanjutan.

“Energi terbarukan hanya dapat disebut masa depan jika dibangun secara bertanggung jawab. Halmahera tidak boleh menjadi ajang percobaan yang mengorbankan ruang hidup warga dan ekologi yang diwariskan turun-temurun. Energi bersih harus lahir dari proses yang bersih,” tutup Isra.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter