Halmahera Selatan, Delangi.com – Perusahaan Air Minum (PAM) Saketa di Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, mengambil langkah tegas dengan memutus jaringan air terhadap salah satu pelanggan yang dinilai tidak kooperatif karena telah menunggak pembayaran selama berbulan-bulan.
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa sejumlah warga pesisir di Kecamatan Gane Barat mengeluhkan buruknya pelayanan PAM Saketa. Warga mengaku air di rumah mereka sering tidak mengalir bahkan telah mati lebih dari tiga bulan, meski tetap membayar tagihan. Keluhan itu juga disebut telah berulang kali dilaporkan kepada petugas PAM.
Namun, petugas PAM Saketa, Jufri Hamja, membantah informasi tersebut. Ia menegaskan keluhan yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya tidak sesuai fakta. Menurutnya, pelanggan yang mengaku dirugikan, atas nama Sudarto Hi. Kahar, tercatat memiliki tunggakan pembayaran selama tujuh bulan.
“Pelanggan itu punya tunggakan tujuh bulan belum bayar. Jadi kami menunggu sampai mereka melakukan pelunasan baru petugas bisa turun perbaikan di lapangan,” jelas Jufri, Minggu (23/11/2025).
Ia menambahkan, pemberitaan itu juga menimbulkan kemarahan warga Desa Koititi, karena membawa nama mereka seolah seluruh masyarakat terdampak. Padahal, kata dia, permasalahan hanya berlaku pada pelanggan yang tunggakannya tidak diselesaikan.
“Pelanggan harus bertanggung jawab sendiri dan jangan membawa nama warga. Karena jika air tidak berjalan, biasanya hanya terjadi saat hujan deras,” tegasnya.
Dengan langkah pemutusan sambungan tersebut, PAM Saketa berharap pelanggan dapat lebih disiplin dalam pembayaran sehingga pelayanan air bersih dapat berjalan maksimal tanpa kendala.



Tinggalkan Balasan