Halmahera Selatan, Delangi.com – Kemarahan warga Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, belum surut. Setelah hampir 3 bulan memalang kantor desa dan kantor camat sejak 27 Agustus 2025, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Saketa Menggugat kini melangkah lebih jauh. Pada Kamis (13/11/2025), mereka resmi melaporkan Kepala Desa Saketa, Idzul Kiat, ke Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Inspektorat Daerah, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Laporan dengan Nomor: 01/B/Kor-Aliansi/XI/2025 itu memuat dugaan penyelewengan dana desa, program fiktif, serta pelanggaran asas transparansi dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Warga menilai, selama masa kepemimpinan Idzul Kiat, dana desa tidak dikelola secara terbuka dan cenderung dimanfaatkan secara pribadi.
“Kami sudah muak! Dua bulan kantor kami palang bukan tanpa alasan. Kepala desa tidak transparan, tidak melapor, dan banyak program hanya ada di atas kertas,” tegas Ismail, Koordinator Aliansi Masyarakat Desa Saketa Menggugat, kepada wartawan Delangi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.
Menurut Ismail, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam APBDes tahun anggaran 2024-2025 tidak pernah direalisasikan, di antaranya program lumbung pangan, bantuan perikanan, serta kontrak media desa. Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disebut tidak pernah menerima laporan pertanggungjawaban dan tidak dilibatkan dalam musyawarah desa.
“Perubahan APBDes tahun 2025 dilakukan sepihak. Tidak ada laporan realisasi. Dana desa ini uang rakyat, bukan uang pribadi kepala desa. Kami menuntut Kejaksaan dan Inspektorat juga BPMD segera bertindak,” ujarnya.
Aksi pemalangan yang dilakukan sejak akhir Agustus menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap pemerintahan desa yang dinilai bobrok dan sewenang-wenang. Warga menegaskan, pemalangan tidak akan dicabut hingga proses hukum berjalan dan Kepala Desa diperiksa secara terbuka.
“Kalau negara diam, rakyat yang bergerak. Kami akan jaga palang ini sampai keadilan ditegakkan,” tambah Ismail dengan nada keras.
Aliansi juga menuding pihak kecamatan, DPMD juga INSPEKTORAT Kabupaten Halmahera Selatan ikut bertanggung jawab atas pembiaran situasi ini. Sebab, selama dua bulan pemalangan berlangsung, tidak ada upaya serius dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan konflik di Desa Saketa.
Laporan yang disampaikan ke tiga lembaga sekaligus itu disertai bukti berupa dokumen APBDes, daftar kegiatan, serta keterangan warga yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi anggaran.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kalau perlu, kami akan berdemonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi ke kantor bupati dan Kejaksaan jika laporan ini diabaikan,” tutup I.K



Tinggalkan Balasan