Ternate, Delangi.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) bagi 3.536 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Informasi yang diterima menyebutkan, Pertek tersebut menjadi dasar bagi BKN dalam menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi ribuan tenaga PPPK paruh waktu yang telah diusulkan Pemkot Ternate.
Ketua Panitia Pengadaan PPPK Kota Ternate yang juga Sekretaris Daerah, Dr. Rizal Marsaoly, membenarkan kabar tersebut.
“Benar, BKN secara bertahap telah menerbitkan Pertek untuk 3.536 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate,” jelasnya pada Kamis (30/10/2025).
Rizal mengungkapkan, dari total 3.584 calon PPPK Paruh Waktu yang diajukan oleh Pemkot Ternate, sebanyak 3.536 orang telah selesai diverifikasi.
“Masih ada sekitar 48 orang yang dalam proses verifikasi. Kami berharap semuanya segera rampung agar seluruh calon PPPK yang diusulkan dapat memperoleh NIP,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkot Ternate berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Kami pastikan seluruh calon PPPK yang diusulkan akan diakomodir sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sekda juga mengimbau agar para Kasubag Kepegawaian di setiap OPD aktif membantu tenaga honorer yang masih mengalami kendala dalam proses verifikasi berkas.
“Saya juga minta BKPSDM memfasilitasi para honorer agar semua tahapan verifikasi berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, menyampaikan bahwa 3.536 PPPK Paruh Waktu telah mendapat persetujuan teknis dari BKN untuk penerbitan NIP.
“Sisanya masih dalam proses verifikasi. Kami optimis semua usulan PPPK dari Pemkot Ternate akan disetujui,” ujar Samin.
Sebagai informasi, Pemkot Ternate sebelumnya mengusulkan 3.586 tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Hingga Kamis (30/10/2025), sebanyak 3.536 telah memiliki NIP, sedangkan 48 lainnya menunggu hasil verifikasi.
Apabila seluruh proses berjalan lancar, ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota Ternate.



Tinggalkan Balasan