Ternate, Delangi.com – Setelah resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Mochtar Hasim langsung tancap gas dengan melakukan inventarisasi terhadap tunggakan (piutang) para wajib pajak, khususnya pajak hiburan, restoran, serta jenis pajak lainnya.
Selain fokus pada penagihan piutang, Mochtar bersama jajarannya juga tengah memperbarui data wajib pajak serta memetakan kembali potensi pajak di wilayah Kota Ternate.
Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Mochtar menjelaskan bahwa langkah awal setelah menerima amanah sebagai pimpinan OPD pengelola pendapatan adalah melakukan pendataan ulang seluruh piutang dan memperbarui basis data wajib pajak.
“Setelah inventarisasi, kami langsung membangun komunikasi dengan sejumlah wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Alhamdulillah, hampir semuanya menunjukkan respon positif dan berkomitmen untuk segera melunasi kewajiban mereka,” ujar Mochtar.
Ia menyebut beberapa wajib pajak yang telah menyatakan kesiapan melunasi tunggakan, di antaranya Bakmi Naga, CFC, Golden Bakery, Excelso, Hypermart, Papa Ronz, dan sejumlah hotel serta restoran lainnya. Bahkan, Hotel Daffam disebut sudah melakukan pembayaran ke kas daerah sebesar Rp1,5 miliar.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate itu menambahkan, sebagian besar wajib pajak kini telah menunjukkan itikad baik dengan mulai membayar tunggakan pajak secara bertahap.
“Alhamdulillah, pajak Hotel Daffam sudah terbayar lebih dari Rp1,5 miliar. Sementara Hypermart dan beberapa lainnya akan menyusul dengan mekanisme pembayaran bertahap. Ini akan menjadi fokus kami hingga akhir tahun,” tegasnya.
Mochtar juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan komitmen untuk mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Dengan waktu yang tersisa di tahun ini, kami akan terus berfokus pada penagihan piutang dan pembaruan data wajib pajak. Semua pihak sudah berkomitmen mendukung program pemerintah lewat pembayaran pajak,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan