Ternate, Delangi.com – Sejak resmi menjabat, Sufari langsung memusatkan perhatian pada sejumlah kasus dugaan korupsi yang kini menjadi prioritas penyelidikan. Di antaranya, dugaan penyimpangan Rp4,8 miliar di Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan, anggaran makan minum di BKAD Kabupaten Pulau Morotai, dugaan korupsi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut, serta kasus dana hibah pada Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha, yang kini telah beralih menjadi Universitas Nurul Hasan (Unsan).
“Tidak ada ruang toleransi untuk tindak pidana korupsi. Semua kasus akan kami kawal dengan tegas,” ujar Sufari usai menghadiri Deklarasi Forum Keberagaman Nusantara (FKN) di Kedaton Kesultanan Ternate, Senin (27/10/2025).
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak pesimis terhadap kinerja kejaksaan, sebab menurutnya, korupsi adalah musuh bersama bangsa.
“Kasus-kasus korupsi dari tahun-tahun sebelumnya tetap kami tindaklanjuti. Jika ada bukti yang cukup kuat, pasti dilanjutkan, tidak ada alasan untuk menghentikannya,” tegasnya.
Selain itu, Sufari menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di kabupaten dan kota agar menjaga integritas dan amanah dalam menjalankan tugas.



Tinggalkan Balasan