Ternate, Delangi.com – Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Maluku Utara.

Dukungan tersebut disampaikan Hasby saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara pada Kamis (23/10/2025). Dalam pertemuan itu, ia menerima sejumlah aspirasi dari pihak BNNP terkait tantangan dalam penanganan dan pencegahan narkotika di daerah.

Menurut Hasby, pembentukan Perda P4GN merupakan langkah penting untuk memperkuat dasar hukum serta koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi narkotika.

“Saya mendukung penuh lahirnya Perda P4GN di Maluku Utara. Regulasi ini akan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkoba, dari tingkat desa hingga provinsi,” tegasnya.

Hasby juga menyoroti masih terbatasnya sarana dan prasarana pendukung BNNP Malut serta kurangnya personel penyidik di lapangan. Ia berjanji akan mengawal kebutuhan tersebut hingga ke tingkat nasional.

“Kami akan bantu advokasi tambahan anggaran, sarana operasional, dan dukungan regulasi agar BNN di Maluku Utara bisa bekerja lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, pihak BNNP Malut mengapresiasi perhatian dan komitmen senator tersebut. Menurut mereka, kehadiran DPD RI diharapkan bisa mempercepat realisasi Perda P4GN sekaligus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam menekan peredaran narkoba.

Hasby menambahkan bahwa perjuangan melawan narkotika bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal pendidikan dan kesadaran sosial. Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat, sekolah, dan organisasi kepemudaan dalam gerakan bersama melawan narkoba.

“P4GN ini bukan hanya tugas BNN, tapi tugas moral seluruh masyarakat. Kita harus lindungi generasi muda Maluku Utara dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Dengan dukungan DPD RI dan sinergi antara pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, diharapkan Perda P4GN dapat segera disahkan dan menjadi payung hukum strategis dalam memperkuat langkah pencegahan serta pemberantasan narkoba di wilayah Maluku Utara.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter