Jakarta, Delangi.com – Komite Olimpiade Internasional (IOC) menegaskan sikapnya terkait pelarangan atlet Israel berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Indonesia. IOC menyatakan bahwa setiap atlet, tim, dan ofisial yang memenuhi syarat harus diberikan hak penuh untuk berpartisipasi dalam ajang olahraga internasional tanpa diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan.

Dalam pernyataan resminya, IOC menyampaikan dua keputusan penting yang ditujukan kepada Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Pemerintah Indonesia. Pertama, IOC menangguhkan seluruh komunikasi dan dialog dengan KOI terkait rencana penyelenggaraan Olimpiade, Youth Olympic Games, maupun kegiatan resmi lainnya hingga pemerintah memberikan jaminan tertulis bahwa seluruh peserta dari berbagai negara, termasuk Israel, akan mendapatkan akses penuh dan aman ke wilayah Indonesia.

Kedua, IOC merekomendasikan kepada seluruh federasi olahraga internasional agar tidak mengadakan kejuaraan atau pertemuan olahraga internasional di Indonesia sampai jaminan non-diskriminatif tersebut dipenuhi.

Langkah ini diambil menyusul keputusan pemerintah Indonesia yang menolak pemberian visa bagi enam atlet Israel yang dijadwalkan berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta pada 19–25 Oktober mendatang.

Sikap IOC ini menegaskan prinsip dasar gerakan olimpiade yang menjunjung tinggi netralitas politik dan non-diskriminasi dalam setiap ajang olahraga internasional.