Delangi.com – Pengurus Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (SEOPMI) Halmahera Timur secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Kabupaten Halmahera Timur. Kunjungan yang dijadwalkan untuk meninjau proyek irigasi di Desa Akedaga, Kecamaean Wasile Timur, dinilai tidak menyentuh akar persoalan yang sedang dihadapi masyarakat setempat.
Menurut pernyataan resmi SeOPMI, proyek irigasi yang disebut sebagai bagian dari program strategis nasional itu hanya menjadi etalase pembangunan, sementara kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya: petani justru hidup dalam ancaman ekologis akibat aktivitas pertambangan di wilayah hulu.
“Pemerintah berbicara tentang ketahanan pangan, tapi air irigasi kami sudah tercemar. Tanah yang dulu subur kini berubah warna, dan sawah-sawah kami perlahan mati,” ujar Ketua Umum SeOPMI Haltim dalam pernyataan yang dirilis, Selasa (14/10/2025).
Pencemaran saluran irigasi di Wasile Timur, yang terjadi pada 13 April 2025, disebut berasal dari aktivitas tambang di sekitar kawasan hulu sungai. Sejak peristiwa itu, tidak ada langkah tegas dari pemerintah daerah maupun pusat untuk memulihkan kondisi lingkungan. “Negara lebih sibuk membangun panggung kunjungan pejabat ketimbang menegakkan tanggung jawab ekologisnya,” Ujar Ketum SeOPMI
Krisis tersebut diperparah dengan penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji pada 18 Mei 2025 oleh aparat Polda Maluku Utara. Mereka ditangkap karena mempertahankan wilayah adatnya dari ekspansi perusahaan tambang PT Position. Hingga kini, kesebelas warga itu masih mendekam di Rutan Kelas II Soasio, Kota Tidore. SeOPMI menilai peristiwa itu sebagai bentuk nyata kriminalisasi terhadap masyarakat adat.
“Negara melalui aparatnya justru berdiri di sisi modal, bukan di sisi rakyat,” tegas SeOPMI.
Organisasi ini juga menyebut kunjungan Wapres sebagai “politik simbolik tanpa substansi”. Menurut mereka, tidak ada urgensi bagi seorang wakil presiden meninjau proyek irigasi jika persoalan mendasar seperti pencemaran, ketimpangan ekonomi, dan kriminalisasi warga belum diselesaikan.
“Proyek strategis nasional kehilangan maknanya ketika irigasi yang ditinjau justru rusak akibat investasi ekstraktif. Ini ironi di tengah derita petani dan masyarakat adat,” lanjut pernyataan itu.
Dalam sikap resminya, SeOPMI menuntut tiga hal:
1. Pemerintah segera membebaskan 11 warga adat Maba Sangaji tanpa syarat.
2. Menghentikan seluruh aktivitas tambang yang terbukti merusak lingkungan.
3. Melakukan audit lingkungan secara independen di seluruh wilayah Halmahera Timur.
“Kami menolak kedatangan Wakil Presiden jika tidak disertai agenda penyelesaian konflik agraria, perlindungan masyarakat adat, dan pemulihan lingkungan,” tegas mereka.
Lebih lanjut, SeOPMI menilai bahwa penolakan tersebut bukan reaksi emosional, melainkan bentuk perlawanan terhadap sistem politik dan ekonomi yang selama ini menindas masyarakat akar rumput.
“Halmahera Timur bukan panggung pencitraan. Ini tanah yang sedang berteriak untuk diselamatkan,” tutup Ketum SeOPMI



Tinggalkan Balasan