Halmahera Selatan, Delangi.com – Warga Desa Saketa di Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Komisi I DPRD Halsel serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, Zaki Abdul Wahab, Rabu (08/10/2025).
Mereka menganggap kedua lembaga tersebut telah ingkar janji terkait tindakan atas dugaan penyalahgunaan dana desa Saketa periode 2023–2024, yang sebelumnya diklaim akan diaudit terbuka oleh Inspektorat Halsel dalam kurun waktu satu minggu.
Koordinator aksi bernama Ismail Kiat menyatakan bahwa warga kecewa lantaran hasil rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD dengan pihak DPMD di kantor desa Saketa pada 27 September lalu tidak kunjung ditindaklanjuti sesuai janji awal.
“Sudah lebih dari seminggu, tapi tidak ada tindak lanjut. Janji tinggal janji. Karena itu kami nyatakan mosi tidak percaya dan akan melakukan aksi besar hari ini dan besok,” katanya pada Rabu (8/10/2025).
Aksi rencananya akan berlangsung di depan kantor Camat Gane Barat dan kantor Desa Saketa, melibatkan ratusan warga dari berbagai dusun di sana. Menurut Ismail, sikap tidak jelas dari DPRD dan DPMD mengindikasikan lemahnya komitmen pemerintah dalam menjalankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk di tengah lapangan sepak bola Saketa yang rencananya menjadi lokasi pusat pertandingan Bupati Cup 2025 untuk Zona Gane Barat dan dua kecamatan lain. Spanduk tersebut bertuliskan
“Bupati jangan tutup mata! Tegakkan integritas dan keadilan. Warga Saketa menolak dengan tegas Bupati Cup 2025.”
Mosi tidak percaya ini muncul setelah Kepala DPMD Halsel, melalui pesan WhatsApp, mengatakan bahwa sesuai keputusan rapat dengan Inspektorat, pihaknya masih menyelesaikan laporan audit yang pernah dilakukan di Desa Saketa.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp resmi, baik Komisi I DPRD Halsel maupun Kepala DPMD belum memberikan respons formal terhadap mosi tidak percaya yang diajukan warga.



Tinggalkan Balasan