Halmahera Selatan, Delangi.com – Himpunan Pelajar Mahasiswa Liboba Hijrah (HIPMAL) menuding ada banyak kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024. Transparansi nyaris nol, sementara kepala desa justru absen saat diminta menjelaskan di hadapan publik.

Dalam audiensi bersama BPD dan perangkat desa, fakta mencengangkan muncul: mereka sendiri tidak tahu-menahu soal ke mana anggaran itu digelontorkan. Ketua Umum HIPMAL, Subhan M. Lakoda, menuding keras kades sengaja menutup akses informasi dan mengelola dana desa seenaknya tanpa melibatkan BPD maupun perangkat lain.

Lebih parah lagi, BPD yang seharusnya menjadi corong aspirasi warga justru ompong. Subhan bahkan menilai lembaga itu layak dievaluasi, lantaran hanya ketua BPD yang hadir dalam audiensi—itupun dengan nada menyesalkan ketidakaktifan anggotanya.

HIPMAL menegaskan, aksi mereka tidak akan berhenti di meja audiensi. Subhan menantang inspektorat untuk segera turun mengaudit Dana Desa Liboba Hijrah. Jika tidak, HIPMAL siap menggelar aksi besar-besaran di depan kantor inspektorat.

“Dana Desa bukan milik pribadi kades! Kami akan kawal sampai terang benderang, meski harus turun ke jalan,” tegas Subhan dengan lantang.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter