Delangi.com – Beberapa hari lalu, berbagai media massa nasional mewartakan capaian pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi. Di antara seluruh provinsi di Indonesia, Maluku Utara muncul sebagai juara dengan laju pertumbuhan yang spektakuler: 32,09% year-on-year pada kuartal II 2025.
Angka ini bahkan jauh melampaui Jakarta yang hanya berkisar 4,6%–5,4% untuk keseluruhan tahun. Saat ini Maluku Utara seolah tengah menorehkan sejarah baru, menjadi simbol keberhasilan hilirisasi sumber daya alam yang gencar didorong pemerintah. Pertumbuhan ekonomi ini merupakan sebuah capaian yang diatas kertas tampak membanggakan.
Namun, jika ditelaah secara mendalam, di balik data pertumbuhan yang tinggi, tampak semakin jelas adanya persoalan sosial dan ekologis di wilayah Halmahera serta pulau-pulau kecil di sekitarnya. Pertumbuhan ekonomi yang sering dieluk-elukkan tidak secara nyata bertransformasi menjadi kesejahteraan masyarakat, melainkan hanya mereproduksi pola ketimpangan yang sama. Kemakmuran hanya tercatat dalam statistik, sementara komunitas di sekitar tambang tetap berada pada posisi terpinggirkan.
Tidak bisa dipungkiri, lonjakan ekonomi Maluku Utara ditopang oleh geliat sektor pertambangan dan industri pengolahan mineral. Hilirisasi nikel menjadi lokomotif utama. PT IWIP di Halmahera Tengah, PT ANTAM dan PT PRIVEN di Halmahera Timur, HARITA Group di Obi, hingga PT NHM di Halmahera Utara menjadi ikon dari proyek besar hilirisasi. Pemerintah pusat menjual narasi ini sebagai “jawaban masa depan ekonomi Indonesia”. Namun, janji emas ini ditujukan untuk siapa? Apakah benar rakyat lingkar tambang menjadi penerima manfaat utama, ataukah mereka justru menjadi korban dari sebuah mesin pertumbuhan yang rakus sumber daya?
Realitas di lapangan jauh dari narasi keberhasilan. Data BPS dan laporan investigasi media menyodorkan ironi yang menyakitkan. Tingkat kemiskinan di Maluku Utara justru meningkat: dari 6,37% pada September 2022 menjadi 6,46% pada September 2023. Per Maret 2023, jumlah penduduk miskin mencapai sekitar 83.000 jiwa. Halmahera Tengah (yang menjadi pusat industrialisasi) pada 2024 masih mencatat angka kemiskinan 10,71%.
Halmahera Timur bahkan lebih tinggi lagi, yakni 11,91%, menjadikannya kabupaten termiskin di provinsi Maluku Utara. Direktur Eksekutif WALHI pernah menegaskan bahwa, “hilirisasi pertambangan di Indonesia tidak pernah benar-benar menyejahterakan masyarakat, justru memperlebar jurang ketimpangan.” Pernyataan ini selaras dengan data kemiskinan yang tetap tinggi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur meski pertumbuhan ekonomi melonjak. Apa arti pertumbuhan 32% jika hampir 1 dari 10 penduduk di jantung industri itu masih hidup dalam kemiskinan?
Cerita di balik data lebih getir lagi. Desa Kawasi di Obi harus direlokasi. Masyarakat Gebe dan Sagea menjerit karena krisis air bersih. Masyarakat Lelilef hidup dalam ketakutan akan bayang-bayang penggusuran dan relokasi. Sementara itu, tanah adat tergerus, laut menjadi keruh, dan hutan kehilangan daya hidupnya.
Bahkan 11 warga masyarakat adat Maba Sangaji ditetapkan sebagai tersangka setelah mereka melakukan protes terhadap aktivitas pertambangan PT Position yang merusak hutan dan mencemari sungai, aksi yang oleh aparat dianggap “premanisme”, meskipun warga menyatakan itu adalah upaya mempertahankan tanah adat mereka. Pertumbuhan ekonomi yang dipuja ternyata menebar luka ekologis dan ketidakadilan sosial yang membekas cukup dalam.
Bagi masyarakat Halmahera dan pulau-pulau di Maluku Utara, tambang hadir sebagai tamu besar yang mengubah lanskap kehidupan sehari-hari. Kajian CIFOR (2020) menegaskan bahwa, “hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam sering diabaikan dalam kebijakan pembangunan, sehingga menimbulkan konflik sosial dan hilangnya identitas kultural.” Kutipan ini menguatkan gambaran tentang bagaimana relokasi dan hilangnya akses terhadap tanah leluhur menjadi luka kultural yang dalam.
Tradisi, ruang hidup, bahkan bahasa dan identitas masyarakat harus bergulat dengan logika industri. Ketika sumber air hilang, jangan hanya dipandang sebagai hilangnya kebutuhan primer, tetapi juga harus dipandang sebagai ahilangnya relasi kultural manusia dengan alam. Ketika relokasi terjadi, itu berarti ikatan genealogis dengan tanah leluhur yang telah lama dipelihara kini diputus secara paksa. Dengan kata lain, luka akibat industrialisasi tidak hanya berwujud kemiskinan material, tetapi juga keretakan identitas dan warisan budaya.
Fenomena Maluku Utara mengingatkan kita pada ironi klasik yang disebut “kutukan sumber daya” (resource curse). Daerah kaya sumber daya kerap justru terjebak dalam kemiskinan dan ketidakadilan. Kekayaan alam ditambang besar-besaran, pertumbuhan ekonomi melesat, tetapi rakyat di sekitarnya tidak merasakan manfaat langsung. Logika pertumbuhan nasional hanya menghitung output ekonomi, tanpa mengukur seberapa besar luka dan derita yang ditanggung masyarakat lokalatau Masyarakat lingkar tambang.
Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara dewasa ini seharusnya dipandang sebagai refleksi bersama. Capaian angka statistik sejatinya tidak bersifat netral, sebab di balik tren pertumbuhan yang meningkat, terdapat realitas sosial yang luput dari perhitungan: para petani kehilangan lahanya karena direbut paksa oleh perusahaan, nelayan yang pendapatannya menurun karena pencemaran laut, masyarakat adat yang kehilangan tanah keramat dan sakral mereka, hingga perempuan desa yang harus menempuh jarak lebih jauh demi memperoleh air bersih.
Hal ini menegaskan bahwa kesejahteraan tidak dapat diukur semata-mata dari indikator pertumbuhan ekonomi, melainkan juga dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Pembangunan yang menyisakan penderitaan bagi warga dapat dikategorikan sebagai pembangunan yang tidak utuh.
Tantangan terbesar Maluku Utara ke depan bukan sekadar menjaga agar pertumbuhan tetap tinggi. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menutup luka yang sudah menganga. Itu berarti memastikan distribusi hasil pertumbuhan lebih adil, memberikan perlindungan pada masyarakat lingkar tambang, serta mengintegrasikan aspek sosial-budaya dalam setiap kebijakan industri.Pertumbuhan ekonomi 32% memang bisa menjadi kebanggaan di atas kertas.
Namun, bagi masyarakat Halmahera, kebanggaan itu akan hampa jika mereka masih harus hidup dalam kemiskinan, kehilangan tanah, air, dan identitas. Pertumbuhan sejati adalah ketika angka-angka ekonomi berjalan beriringan dengan kesejahteraan nyata.
Maluku Utara hari ini berdiri di persimpangan sejara; menjadi simbol sukses hilirisasi atau justru contoh kegagalan pembangunan yang mengabaikan manusia. Luka yang ditinggalkan tambang akan terus menjadi pengingat, bahwa pertumbuhan yang dipuja bisa berubah menjadi kutukan jika tidak disertai dengan keadilan sosial.
Pertumbuhan 32% hanyalah angka. Tetapi luka sosial-ekologi Maluku Utara adalah kisah nyata yang akan diwariskan pada generasi berikutnya.



Tinggalkan Balasan