Morotai, Delangi.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Morotai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati dan DPRD Morotai Senin (22/09/2025). Dalam aksinya, mereka menyoroti berbagai persoalan krusial yang dianggap merugikan masyarakat, mulai dari praktik mafia bahan bakar minyak (BBM), kasus pelecehan seksual, hingga dugaan penyalahgunaan dana desa.

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Morotai, Hamdi Jailan, menegaskan bahwa kebijakan daerah saat ini semakin memperlebar ketimpangan sosial. Ia menilai penerbitan SK Bupati terkait penunjukan pangkalan BBMT tidak sesuai aturan hukum, sehingga berpotensi membuka ruang praktik mafia BBM.

Selain itu, HMI juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus pelecehan seksual meski sudah ada UU TPKS. Mereka mendesak aparat agar segera menuntaskan kasus-kasus yang selama ini mandek.

Dalam pernyataannya, HMI Morotai menyampaikan sembilan tuntutan utama:
1. Tangkap dan adili mafia BBM di Morotai.
2. DPRD segera menetapkan Perda PPA.
3. Usut tuntas praktik illegal logging.
4. Audit Kabag Kesra terkait dugaan penyalahgunaan dana umroh.
5. Penyelesaian sengketa lahan oleh Pemda.
6. Usut tuntas kasus pelecehan seksual.
7. Susun sistem meritokrasi dalam birokrasi Pemda.
8. Perubahan tata kelola pariwisata Morotai.
9. Audit Direktur RSUD Morotai terkait dugaan pungutan liar.

HMI menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
“Pemerintah tidak bisa hanya memberi janji. Kami ingin tindakan konkret demi keadilan dan kepentingan masyarakat Morotai,” tegas Hamdi dalam orasinya.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter