Delangi.com – Aditiya Hanafi, pelaku pembunuhan terhadap rekan kerjanya di BPS Halmahera Timur, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi, menunjukkan perilaku tak lazim usai menghabisi nyawa korban.

Menurut penuturan istrinya, Almira Fajriyati Marsaoly, yang disampaikan melalui kuasa hukum Rusdi Bachmid dalam konferensi pers di Ternate, Rabu (13/8/2025), Hanafi sempat meminta dirinya untuk diruqyah sebelum menyerahkan diri ke polisi.

Rusdi menjelaskan, sejak 31 Juli hingga 3 Agustus, Hanafi kerap menangis dan mengalami halusinasi. Kondisi ini membuat keluarga khawatir, sehingga memutuskan mengantarnya ke Maba lewat jalur Sofifi. Almira bahkan meminta kontak sopir yang membawa Hanafi untuk memastikan ia tiba di Maba. Namun, di perjalanan, Hanafi justru meminta turun di Desa Ekor.

Rencana awal ke Maba dilakukan pada 3 Agustus karena masa cutinya telah berakhir dan ia harus kembali bekerja. Namun, setelah turun di Ekor, komunikasi terputus. Pada 4 Agustus, keluarga baru mengetahui dari mantan Kepala BPS Haltim bahwa Hanafi telah menyerahkan diri ke polisi.

Rusdi menambahkan, perilaku aneh ini sudah terlihat sejak Hanafi tiba di Ternate pada 20 Juli. Saat itu, ia berulang kali meminta saksi mencarikan orang yang bisa meruqyah dirinya, sambil mengaku telah mengambil keputusan yang buruk.

Kepada istrinya, Hanafi sempat mengungkapkan bahwa keputusan buruk itu berkaitan dengan judi online, yang telah menghabiskan uang sekitar Rp100 juta. Rusdi menegaskan, untuk sementara, pihak keluarga belum membicarakan soal hubungan rumah tangga, karena fokus utama adalah proses hukum yang tengah berjalan.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter