Ternate, Delangi.com – Perlindungan anak di Provinsi Maluku Utara menghadapi tantangan serius dan membutuhkan respons cepat serta kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan. Ketimpangan geografis, kondisi sosial ekonomi, dan minimnya infrastruktur menjadi penghambat utama dalam upaya pemenuhan hak-hak anak.
Data tahun 2023 menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan: Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) Maluku Utara menempati posisi ketiga tertinggi secara nasional, namun Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) justru berada di lima terbawah. “Situasi ini mengindikasikan bahwa anak-anak di Maluku Utara masih rentan karena pemenuhan hak dasarnya belum terpenuhi,” ungkap Dian Sasmita, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam kunjungan kerjanya di Ternate, pada Selasa (28/07/2025).
Salah satu indikator krusial yang memprihatinkan adalah rendahnya kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak-anak. Maluku Utara menempati urutan ke-30 secara nasional dalam hal ini, yang berdampak langsung terhadap akses anak pada layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, dari total penduduk Maluku Utara, 35,7 persen adalah anak-anak atau sekitar 484.300 jiwa. Namun, Simfoni PPA mencatat adanya 274 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun tersebut, angka yang diyakini jauh dari kondisi sesungguhnya karena masih banyak kasus tidak dilaporkan. Minimnya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di sejumlah daerah turut memperburuk situasi ini.
Dian menekankan pentingnya kehadiran UPTD PPA di seluruh kabupaten/kota sebagai titik awal layanan pelaporan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi korban kekerasan. Sejak 2022, pemerintah daerah telah menginisiasi program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), termasuk pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah, yang telah mencapai 85,82% satuan pendidikan.
“Kekerasan di sekolah harus dihentikan. Lingkungan belajar harus menjadi tempat aman dan ramah anak,” ujar Dian.
Upaya kolaboratif juga dilakukan dengan berbagai lembaga seperti Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Save the Children Indonesia, Stimulant Institute, dan Wahana Visi Indonesia. Melalui program KREASI yang didukung oleh Global Partnership for Education (GPE), upaya perlindungan anak diperkuat di wilayah Pulau Morotai dan Halmahera Utara dengan fokus pada peningkatan literasi, numerasi, pendidikan karakter, serta sistem perlindungan anak yang holistik.
“Anak-anak hari ini adalah pemimpin masa depan. Sudah seharusnya mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” tutup Dian.



Tinggalkan Balasan