Ternate, Delangi.com- Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta peningkatan layanan hukum di daerah, khususnya di Maluku Utara.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam kunjungan kerja reses di Ternate, Kamis (23/4/2026), menyampaikan dukungan terhadap pembentukan perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, kehadiran LPSK di daerah sangat penting untuk memperluas akses perlindungan bagi masyarakat.
“Komisi XIII DPR RI mendukung pembentukan perwakilan LPSK di Maluku Utara guna memperluas akses perlindungan bagi masyarakat,” ujar Willy.
Selain itu, ia menekankan urgensi percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum dalam melindungi serta memenuhi hak-hak masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Willy juga mendorong pembentukan lima Kantor Wilayah Kementerian HAM dengan pembagian kerja yang lebih efektif, terutama untuk memperluas jangkauan layanan di kawasan timur Indonesia.
Di sektor keimigrasian, Komisi XIII menyoroti perlunya penguatan infrastruktur melalui pembentukan kantor imigrasi di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan, serta pembangunan rumah detensi imigrasi di Maluku Utara. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pengawasan sekaligus pelayanan keimigrasian.
Lebih lanjut, pengelolaan tenaga kerja asing juga menjadi perhatian. Komisi XIII menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dengan tetap memperhatikan aspek HAM.
Tak hanya itu, pengembangan program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) berbasis kebutuhan lokal juga didorong untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Di bidang pemasyarakatan, Willy mengusulkan penerapan pidana alternatif non-pemenjaraan, seperti keterlibatan dalam perawatan situs dan cagar budaya. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat nilai rehabilitatif dalam sistem pemidanaan.
Sebagai bagian dari penguatan sistem pembinaan narapidana, Komisi XIII juga mendukung pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Ternate.
“Seluruh rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan kehadiran negara dalam perlindungan HAM dan peningkatan layanan hukum di daerah,” pungkas Willy.



Tinggalkan Balasan