Ternate, Delangi.com- Pengurus Pimpinan Wilayah (PW) PRIMA DMI Maluku Utara secara tegas mendesak penghentian berbagai tuduhan yang dinilai sebagai fitnah terhadap tokoh bangsa, Muhammad Jusuf Kalla. Organisasi ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang terpotong dan kehilangan konteks utuh.

‎Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PW PRIMA DMI Maluku Utara, Rizky Ramli, yang menyoroti dua isu utama yang menyeret nama Jusuf Kalla, yakni tuduhan penistaan agama dan dugaan keterlibatan dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

‎Menurut Rizky Ramli, tuduhan penistaan agama bermula dari ceramah Jusuf Kalla dalam forum akademik yang kemudian beredar di media sosial dalam bentuk potongan video. Ia menilai potongan tersebut tidak merepresentasikan keseluruhan isi ceramah yang pada dasarnya bersifat analisis historis dan akademis, bukan doktrin keagamaan.

‎PW PRIMA DMI Maluku Utara menegaskan bahwa pernyataan Jusuf Kalla harus dipahami secara utuh dan kontekstual. Penyebaran informasi yang parsial dinilai sebagai bentuk manipulasi narasi yang berpotensi menyesatkan publik serta merusak kualitas ruang diskursus publik.

‎Selain itu, organisasi ini juga menyoroti rekam jejak Jusuf Kalla sebagai tokoh perdamaian yang memiliki kontribusi nyata dalam penyelesaian konflik sosial di Indonesia. Oleh karena itu, tuduhan yang diarahkan kepadanya dianggap tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung bersifat tendensius.

‎Terkait isu yang menyebut Jusuf Kalla sebagai pendana dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo, Rizky Ramli menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dan telah dibantah secara langsung oleh pihak yang bersangkutan.

‎PW PRIMA DMI Maluku Utara mengecam keras penyebaran fitnah tersebut dan mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas dan utuh.

‎Lebih lanjut, organisasi ini menilai kemunculan sejumlah isu secara bersamaan dapat mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk mendiskreditkan tokoh tertentu di ruang publik.

Menutup pernyataannya, Rizky Ramli mengajak masyarakat untuk menjaga nalar kritis, tidak mudah terprovokasi, serta tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak secara profesional, adil, dan independen dalam menangani setiap laporan yang ada.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter