Halmahera Selatan, Delangi.com – Tekanan publik terhadap Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, kian menguat. Aliansi Masyarakat Saketa secara tegas mendesak agar kepala daerah segera mencopot Kepala Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, yang diduga tidak menjalankan program Ketahanan Pangan (Sandang Pangan) untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.

Desakan ini muncul setelah program yang bersumber dari Dana Desa tersebut belum juga direalisasikan hingga April 2026. Padahal, program ketahanan pangan merupakan kewajiban nasional yang harus dijalankan setiap desa.

Ketua Koordinator Aliansi Masyarakat Saketa, Ismail, menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan telah masuk kategori pelanggaran serius.

“Ini bukan kesalahan biasa. Ini pengabaian terhadap amanah rakyat. Program Sandang Pangan itu hak masyarakat, tapi tidak dijalankan sama sekali,” ujar Ismail.

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Namun, hingga kini, alokasi anggaran untuk tahun 2024 dan 2025 di Desa Saketa disebut belum direalisasikan. ‎

Selain itu, keterlambatan pelaksanaan program dinilai telah melewati batas waktu tahun anggaran, yang seharusnya selesai pada akhir masing-masing tahun berjalan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang serta potensi kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Aliansi Masyarakat Saketa juga menilai dampak dari tidak dijalankannya program tersebut sangat dirasakan langsung oleh warga, terutama hilangnya akses terhadap bantuan pangan, pembinaan pertanian, dan program pemberdayaan ekonomi desa.

‎“Kalau ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi desa lain. Seolah-olah melanggar aturan tidak ada konsekuensinya,” tambah Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menegaskan bahwa Bupati memiliki tanggung jawab penuh dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Karena itu, pihaknya meminta langkah tegas segera diambil.

‎Aliansi Masyarakat Saketa menuntut Bupati untuk segera mengeluarkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara hingga pemberhentian tidak hormat terhadap Kepala Desa Saketa.

“Kami sudah cukup bersabar. Kalau bupati tidak bertindak, berarti pemerintah daerah gagal melindungi hak rakyat,” tegasnya.

‎Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak lagi bersikap lamban dalam menangani persoalan ini. Mereka menilai, tindakan tegas diperlukan untuk menegakkan hukum serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Halmahera Selatan.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter