Ternate, Delangi.com – Keterlambatan pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate menjadi perhatian serius DPRD Kota Ternate.
Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat diketahui telah masuk ke kas daerah sebelum hari raya, namun hak ASN belum juga dibayarkan tepat waktu.
DPRD Kota Ternate berencana memanggil pihak pemerintah kota guna meminta penjelasan terkait molornya pembayaran tersebut. Berdasarkan jadwal yang beredar, pembayaran gaji dan THR baru akan direalisasikan setelah hari raya, yakni pada awal April 2026.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi dana transfer ke daerah (TKD) yang telah diterima tercatat cukup signifikan. Namun, kondisi ini belum diikuti dengan percepatan pembayaran hak ASN, sehingga memunculkan tanda tanya di kalangan legislatif.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate menyatakan bahwa secara administratif proses pembayaran telah siap. Pemerintah memastikan bahwa gaji dan THR ASN akan dibayarkan secara bersamaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Meski demikian, DPRD menilai perlu adanya keterbukaan informasi dari pemerintah daerah. Muncul dugaan bahwa anggaran THR sempat dialihkan untuk kepentingan lain sebelum dilakukan pembayaran. Jika hal tersebut benar, DPRD menegaskan bahwa ini merupakan persoalan serius yang harus segera diklarifikasi.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Ternate belum memberikan penjelasan rinci terkait isu pergeseran anggaran tersebut. DPRD pun berkomitmen untuk segera menggelar rapat klarifikasi guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menjamin hak ASN tetap terpenuhi.



Tinggalkan Balasan