Halmahera Utara, Delangi.com – Mantan Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Kao Maluku Utara (HPMK-MU), Amirun Hasan, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara segera mempublikasikan hasil pemeriksaan terkait mangkraknya program Rumah Tematik di Desa Kao, Kabupaten Halmahera Utara, yang dilaksanakan pada 2024 dan hingga kini belum rampung.

Amirun menilai keterbukaan hasil audit penting agar masyarakat mengetahui penyebab belum selesainya program tersebut. Menurut dia, publik berhak memperoleh kejelasan mengenai persoalan yang menghambat pelaksanaan Rumah Tematik sejak tahun lalu.

“Kami berharap BPK RI Perwakilan Maluku Utara memberikan perhatian serius dengan merilis hasil audit ke publik, sehingga masyarakat Desa Kao dapat mengetahui di mana letak persoalannya hingga program Rumah Tematik 2024 belum juga diselesaikan,” ujar Amirun.

Ia menegaskan, sebagai lembaga negara yang independen dan mandiri, BPK memiliki tanggung jawab untuk menjalankan pemeriksaan pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara secara transparan dan akuntabel.

Menurut Amirun, publikasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari komitmen BPK dalam menjunjung prinsip independensi dan keterbukaan informasi. Ia berharap BPK menunjukkan keberanian institusional dengan menyampaikan hasil audit tersebut secara terbuka.

Amirun juga menyampaikan, apabila BPK RI Perwakilan Maluku Utara tidak membuka hasil pemeriksaan ke publik, masyarakat Desa Kao tidak menutup kemungkinan akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap lembaga tersebut.

“Keterbukaan hasil audit menjadi penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Jika itu tidak dilakukan, maka wajar bila publik mempertanyakan komitmen lembaga pengawas keuangan negara,” tutupnya.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter