Ternate, Delangi.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate menyesalkan tindakan salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang diduga mengeluarkan seorang mahasiswa dari ruang Ujian Akhir Semester (UAS) karena mahasiswa tersebut tidak memiliki laptop.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Ternate, Yusril J. Todoku, menilai tindakan tersebut bukan sekadar kesalahan prosedural, melainkan persoalan serius yang menyentuh etika pendidikan dan nilai kemanusiaan di lingkungan kampus.

“Seorang dosen semestinya menjadi teladan moral dan intelektual. Ketika ruang akademik justru ditutup bagi mahasiswa tanpa pendekatan manusiawi dan tanpa ruang klarifikasi, itu menunjukkan krisis etika dalam praktik pendidikan,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin.

Menurut Yusril, kampus bukanlah ruang kekuasaan sepihak, melainkan ruang publik intelektual yang harus dijalankan dengan prinsip keadilan, dialog, dan rasionalitas. Ia menilai pencabutan hak mahasiswa untuk mengikuti UAS dengan alasan administratif, tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi, berpotensi menjadi bentuk ketidakadilan struktural.

Ia juga menyoroti realitas sebagian mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Dalam kondisi tersebut, kata Yusril, dosen dan institusi pendidikan seharusnya mengedepankan empati dan kebijakan yang berkeadilan.

“Kebijakan akademik tidak boleh dilepaskan dari konteks sosial mahasiswa. Pendidikan tidak boleh menjadi alat penyingkiran, apalagi bagi mereka yang secara ekonomi tidak beruntung,” ujarnya.

Yusril menyampaikan bahwa selama ini Universitas Muhammadiyah Maluku Utara dikenal mengusung nilai Islam berkemajuan yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan. Namun, insiden tersebut dinilai dapat mencederai nilai-nilai tersebut jika tidak ditangani secara serius oleh pihak universitas.

“Atas dasar itu, HMI Cabang Ternate mendesak pimpinan universitas, khususnya rektorat, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perilaku dosen yang bersangkutan. Tindakan tegas diperlukan demi menjaga marwah institusi dan mencegah praktik serupa terulang,” tegas Yusril.

Ia menambahkan, praktik akademik yang bersifat represif tidak hanya merusak semangat belajar mahasiswa, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi.

“Pendidikan sejati lahir dari keadilan dan keberpihakan pada kebenaran, bukan dari ancaman atau pemaksaan. Kampus yang gagal melindungi mahasiswanya dari praktik tidak adil berarti telah menyimpang dari tujuan pendidikan itu sendiri,” kata Yusril

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Muhammadiyah Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter