Labuha- Delangi.com– Aksi protes yang digelar Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Saketa pada Rabu, 19 November kembali mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menangani dugaan penyimpangan Dana Desa Saketa. Harapan massa untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Bupati kembali kandas setelah orang nomor satu di Halsel itu tidak hadir menemui mereka.

Aksi dimulai pukul 11.01 WIT di Kantor Inspektorat. Dalam audiensi, Inspektur Kabupaten menyampaikan bahwa lembaganya tidak memiliki Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Saketa. Ia berdalih bahwa Inspektorat hanya bekerja berdasarkan dua model audit, yaitu audit zonasi dan audit reguler (berdasarkan laporan masyarakat). Namun menurutnya, Desa Saketa “tidak masuk zonasi audit” dan “tidak ada laporan resmi” sehingga pemeriksaan tidak dapat dilaksanakan.

Pernyataan tersebut langsung memicu kritik keras dari massa aksi yang menilai penjelasan Inspektorat tidak hanya membingungkan, tetapi juga tidak sesuai dengan prinsip dasar pengawasan keuangan negara.

Menurut Rizky Ramli, mewakili mahasiswa pernyataan Inspektorat tentang “audit zonasi” justru memperlihatkan kelemahan serius dalam tata kelola pengawasan di Halmahera Selatan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang menjadikan zonasi sebagai dasar menentukan apakah sebuah desa bisa diaudit atau tidak.

“Bagaimana mungkin lembaga pengawas berdalih belum bisa mengaudit karena tidak masuk zonasi? Tidak ada aturan yang menyebut zonasi sebagai syarat audit. Kalau ada dugaan korupsi dan bukti permulaan, Inspektorat wajib turun kapan saja,” tegas Rizky perwakilan Mahasiswa Saketa.

Massa juga menyebut alasan Inspektorat yang tidak mengantongi LPJ Desa Saketa sebagai indikasi masalah yang jauh lebih besar. Sebab LPJ adalah dokumen paling dasar dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa.

“Anehnya, mereka bilang desa ini tidak diaudit karena tidak ada zonasi, tapi di saat yang sama mereka tidak punya LPJ. Lalu apa yang sebenarnya diawasi selama ini? Penjelasan itu kontradiktif dan menunjukkan ketidakseriusan dalam pengawasan,” tambah perwakilan lainnya.

Massa menilai dalih “audit reguler berdasarkan laporan masyarakat” juga tidak tepat. Menurut mereka, laporan dugaan penyimpangan Desa Saketa sudah berulang kali disuarakan secara terbuka di media, aksi protes, forum publik bahkan laporan resmi. Jika Inspektorat tetap menunggu “laporan resmi”, maka fungsi proaktif pengawasan sama sekali tidak berjalan.

“Kalau Inspektorat hanya menunggu laporan resmi dan tidak bisa bergerak atas temuan atau informasi publik, berarti lembaga itu tidak menjalankan fungsi pengawasan internal sebagaimana mestinya,” ujar Ismail Kordinator Aksi

Setelah mendapatkan jawaban yang mereka anggap tidak rasional dan tidak berdasar hukum, massa bergerak menuju Kantor Bupati untuk meminta kejelasan langsung dari kepala daerah.

Namun sesampainya di lokasi, massa diberi tahu bahwa Bupati sedang mendampingi istrinya yang akan melahirkan. Pertemuan kemudian diwakilkan oleh Sekda.

Bagi massa aksi, ketidakhadiran Bupati bukan sekadar alasan personal, tetapi sinyal lemahnya tanggung jawab publik di tengah dugaan penyimpangan keuangan negara.

“Kami menghargai urusan keluarga Bupati. Tapi ini soal uang rakyat. Bupati tidak bisa terus menghindar,” tegas Rizky Mahasiswa Saketa.

Massa menilai bahwa rentetan kejadian tersebut menggambarkan betapa rapuhnya sistem pengawasan Dana Desa di Halmahera Selatan Inspektorat tidak memiliki data LPJ, DPMD tidak bertindak, dan Bupati tidak menemui masyarakat.

“Semua institusi seakan saling lempar tangan. Inspektorat tidak ada data, DPMD diam, Bupati tidak hadir. Bagaimana mungkin persoalan ini bisa diselesaikan dengan serius?” ujarnya

Massa menilai bahwa pernyataan Inspektorat dalam audiensi tersebut memperlihatkan kejanggalan yang tidak bisa diabaikan. Ketidakjelasan data, absennya LPJ, dalih zonasi, dan sikap menunggu laporan resmi dinilai telah meruntuhkan kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi “penjaga akuntabilitas” pemerintah daerah.

“Dengan pernyataan seperti itu, publik wajar mempertanyakan apa sebenarnya yang dikerjakan Inspektorat selama ini,” kata salah seorang pemerhati di Ternat

Dalam aksi Rabu 19 November tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Meminta bupati copot Camat dan Kepala Desa Saketa atas dugaan penyimpangan.

3. Evaluasi total Inspektorat dan DPMD sebagai lembaga pengawasan yang dianggap gagal menjalankan fungsi.

Massa menegaskan bahwa gerakan mereka belum berakhir dan akan terus berlanjut sampai Pemkab Halmahera Selatan mengambil langkah konkret.

“Ini baru awal. Jika pemerintah tetap pasif, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Masyarakat Saketa tidak akan berhenti menuntut keadilan,” tutup Ismail kordinator aksi.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter