Kepulauan Sula, Delangi.com – Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menjadi lokasi aksi blokade jalan oleh warga setelah muncul dugaan bahwa perusahaan CV Anugerah 4 Mangoli Mandiri telah memulai kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu bulat tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi atau sosialisasi dengan masyarakat setempat dan perangkat desa.
Menurut satu warga, Riyanto Basahona, warga Wailoba, perusahaan tersebut “masuk mengambil kayu tanpa ada pertemuan dengan masyarakat, makanya kami palang jalan”, ujarnya.
Alat berat dan mobil pengangkut jenis holeng dilaporkan tiba di lokasi secara tiba-tiba, kemudian aktivitas dilanjutkan sebelum masyarakat ataupun pemerintah desa mengetahui secara resmi.
Sedangkan pihak perusahaan semula menyatakan kesediaannya untuk mengadakan pertemuan dengan masyarakat, dan proses mediasi turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Masmina Ali, yang merupakan warga setempat. Namun pertemuan tersebut batal keesokan harinya dengan alasan kelelahan dari pihak perusahaan, menurut keterangan warga.
Warga menyatakan bahwa tindakan blokade akses jalan dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus upaya menghentikan operasional sementara agar ada penjelasan resmi dari perusahaan dan jaminan bahwa hak dan ketentuan sosial masyarakat akan dipenuhi.
Mereka juga mendesak agar instansi terkait seperti Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula meninjau izin operasional perusahaan serta memastikan prosedur koordinasi publik telah dipenuhi.



Tinggalkan Balasan