Halmahera Tengah, Delangi.com – Situasi memanas di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah. Ratusan warga kembali turun ke lokasi tambang dan memblokade jetty milik PT Mining Abadi Indonesia (MAI) sebagai bentuk protes atas aktivitas perusahaan yang dianggap merugikan dan tidak berpihak pada masyarakat lokal.
Aksi yang berlangsung sejak Senin pagi ini dipicu oleh rasa kecewa warga terhadap pihak perusahaan yang disebut tidak menepati janji kompensasi atas lahan dan kerusakan fasilitas warga akibat aktivitas tambang.
Juru Bicara Save Sagea, Mardani Legaelol, dengan tegas menyampaikan bahwa warga kini tidak lagi menuntut sekadar ganti rugi, melainkan meminta perusahaan angkat kaki dari wilayah mereka.
“Kami sudah muak. Sekarang bukan soal ganti rugi lahan lagi, tapi soal harga diri. PT MAI harus segera keluar dari wilayah Desa Sagea,” tegas Mardani di tengah aksi.
Ketegangan sempat meningkat setelah salah satu mobil milik warga dirusak menggunakan alat berat perusahaan saat aksi pemblokiran sebelumnya. Peristiwa itu semakin memperkuat tekad warga untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang di wilayah mereka.
Warga menilai keberadaan PT MAI tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan. Mereka mengeluhkan kerusakan kebun, pencemaran sungai, dan dampak sosial yang mulai terasa sejak tambang beroperasi.
“Kami tidak ingin tanah ini rusak karena tambang. Air sungai kami keruh, kebun kami rusak, dan tidak ada kejelasan dari perusahaan,” tambah seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT MAI belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga maupun dugaan perusakan kendaraan. Sementara aparat keamanan dan pemerintah daerah disebut telah turun ke lapangan untuk menenangkan situasi.
Aksi di Sagea ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat lingkar tambang di Maluku Utara mulai menuntut keadilan atas eksploitasi sumber daya alam yang tidak berimbang dengan kesejahteraan rakyat.



Tinggalkan Balasan