Halmahera Selatan, Delangi.com – Desa Lelei di Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mengalami kerusakan akibat gelombang tinggi dan angin kencang. Dalam tiga tahun terakhir, kawasan pesisir ini sudah tiga kali diterjang abrasi yang mengakibatkan kerusakan serius pada permukiman warga.
Peristiwa terbaru menyebabkan dua rumah rusak berat, satu jembatan penghubung ambruk, serta talud sepanjang sekitar 200 meter runtuh. Sebagian warga terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat di wilayah yang lebih tinggi demi menghindari ancaman gelombang susulan.
Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan, Fadila Mahmud, menyampaikan keprihatinan atas bencana yang berulang itu. Ia mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan penanganan permanen, bukan sekadar solusi sementara yang selama ini dinilai tidak efektif.
“Kerusakan di Desa Lelei terus terjadi karena tidak adanya struktur penahan ombak yang kuat. Hampir setiap tahun warga harus memperbaiki rumah akibat terjangan gelombang. Pemerintah tidak boleh terus membiarkan hal ini,” ujar Fadila saat dimintai keterangan, Rabu (08/10/2025).
Politikus Partai NasDem itu menilai, upaya darurat seperti pemasangan karung pasir atau tumpukan batu sementara tidak cukup untuk menahan abrasi. Ia menegaskan pentingnya pembangunan struktur pelindung pantai permanen, seperti tetrapod atau riprap batuan besar, yang terbukti efektif menahan energi gelombang laut.
“Penanganan abrasi di Lelei harus bersifat jangka panjang. Tetrapod dan riprap terbukti mampu meredam energi gelombang dan menjaga garis pantai agar tidak terus tergerus. Jika dibangun dengan perencanaan yang baik, bisa bertahan hingga puluhan tahun,” ujarnya.

Menurut Fadila, tetrapod merupakan struktur beton berbentuk empat sisi yang saling mengunci untuk memecah energi gelombang sebelum mencapai daratan. Sementara riprap adalah susunan batu besar di sepanjang pantai yang berfungsi memperkuat tanggul dan mencegah erosi. Keduanya umum digunakan di berbagai wilayah pesisir sebagai perlindungan permanen dari abrasi.
“Kalau hanya dilakukan tambal-sulam setiap tahun, warga akan terus menjadi korban. Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti dengan perencanaan teknis yang matang agar pembangunan penahan ombak masuk dalam program prioritas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak hanya Desa Lelei yang terdampak, tetapi lebih dari sepuluh pulau di wilayah Kayoa mengalami ancaman serupa setiap kali cuaca ekstrem melanda. Gelombang tinggi kerap merusak rumah, perahu nelayan, dan fasilitas umum di pesisir.
“Hampir semua pulau di Kayoa terdampak setiap musim barat. Pemerintah harus melihat persoalan ini sebagai ancaman serius bagi keselamatan masyarakat pesisir,” kata Fadila.
Fadila meminta BPBD Halmahera Selatan bersama dinas teknis terkait segera meninjau lokasi, melakukan kajian teknis, dan menyusun rencana pembangunan struktur pelindung pantai permanen. Ia menegaskan, DPRD akan mengawal agar anggaran penanganan abrasi masuk dalam APBD 2026.
“Ini bukan semata proyek infrastruktur, tapi menyangkut keselamatan warga dan masa depan desa-desa pesisir. DPRD akan memastikan alokasi anggaran untuk penanganan abrasi menjadi prioritas,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan