Halmahera Selatan, Delangi.com – Setelah hampir sebulan ditutup akibat aksi pemalangan warga, Kantor Desa Saketa di Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya kembali beroperasi. Pemalangan yang berlangsung sejak 1 September lalu dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa Idjul M. Kiat, yang diduga menyalahgunakan dana desa tahun anggaran 2023–2024.
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Hi. Munawir Bahar Kasuba, menegaskan bahwa persoalan ini harus ditangani secara transparan. Ia memastikan, DPRD akan meminta Inspektorat melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa Saketa. “Audit harus terbuka agar publik mengetahui kebenaran dugaan penyalahgunaan anggaran,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama warga.
Desakan pembukaan kantor datang dari warga, salah satunya Sutrisno Usman, yang menilai pemalangan mengganggu pelayanan administrasi masyarakat, termasuk kebutuhan penting seperti kelengkapan dokumen untuk seleksi kepolisian maupun TNI.
Meski kantor desa sudah dibuka, Koordinator aksi, Ismail Kiat, menegaskan Kepala Desa tetap berkewajiban menyerahkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) serta laporan realisasi penggunaan dana desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya, hingga kini dokumen tersebut belum disampaikan.
Munawir menambahkan, apabila dokumen dimaksud memang ada, Kepala Desa harus segera menyerahkannya demi menjamin keterbukaan informasi. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Ikhsan Basrah, mendukung agar Inspektorat segera turun tangan dan menargetkan audit bisa dilakukan dalam waktu satu pekan ke depan.
Sejumlah pemuda bahkan mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk menonaktifkan sementara Kepala Desa Saketa guna mempermudah proses hukum. Mereka juga menuding adanya pertemuan tidak resmi antara Kepala Desa dengan pihak Inspektorat di luar agenda pemeriksaan resmi.
DPRD Halmahera Selatan memastikan akan mengawal proses audit hingga tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola dana desa.



Tinggalkan Balasan