Delangi.com – Dalam sejarah politik bangsa-bangsa, simbol selalu lebih kuat dari sekadar kata-kata. Negara bisa sakit, tetapi bagaimana pemimpinnya merespons sakit itu adalah penentu: apakah penyakit itu sekadar flu musiman yang bisa sembuh dengan istirahat, atau kanker ganas yang justru dibiarkan tumbuh tanpa terapi. Indonesia, dalam usianya yang menapaki ke 80 tahun kemerdekaan, berada pada persimpangan yang getir. Di satu sisi, rakyat dicekik oleh beban sosial-ekonomi yang kian berat: inflasi yang menyelinap ke meja makan sederhana, korupsi yang mengakar di tubuh birokrasi, serta konflik politik yang menggerus kepercayaan publik. Di sisi lain, Presiden yang dalam teori Jean-Jacques Rousseau seharusnya menjadi ekspresi “volonte generale” atau kehendak umum rakyat justru tampil dengan tarian, seolah-olah panggung kenegaraan adalah arena hiburan, bukan gelanggang penderitaan rakyat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tajam: apa arti seorang Presiden yang memilih berjoget ketika negara sedang sakit? Apakah itu bentuk optimisme politik, atau sekadar eskapisme yang berbahaya.
Presiden, dalam imajinasi konstitusional, adalah figur representatif yang mengandung dua wajah. Pertama, wajah legal-formal sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, penjaga konstitusi, pemegang mandat rakyat. Kedua, wajah simbolik sebagai “ayah bangsa” (pater patriae), tempat rakyat menggantungkan harapan ketika badai krisis menghantam. Namun, ketika wajah simbolik itu justru tampil dengan gestur joget di hadapan publik, ia menciptakan ketegangan simbolik yang tidak sederhana. Richard Sennett dalam The Fall of Public Man mengingatkan, politik modern rentan terjebak dalam logika teatrikal, di mana performa menggantikan substansi. Joget Presiden di panggung kemerdekaan bisa terbaca sebagai teater politik yang membius sejenak rasa sakit rakyat, tetapi pada saat bersamaan memperlihatkan retakan serius antara realitas sosial dan simbol kekuasaan.
Kita tidak bisa menolak kenyataan bahwa tarian seorang Presiden adalah pesan politik. Clifford Geertz pernah menyinggung bahwa simbol dalam politik Indonesia seringkali bekerja lebih kuat ketimbang kebijakan itu sendiri. Joget bukanlah sekadar gerakan tubuh; ia adalah tanda, isyarat, bahkan “bahasa diam” yang dikirimkan kekuasaan kepada rakyat. Pertanyaannya, bahasa macam apa yang dikirimkan ketika negara sedang sakit? Apakah itu bahasa penyangkalan, bahwa semua baik-baik saja? Ataukah bahasa penghinaan halus terhadap penderitaan rakyat yang menganggur, buruh yang terpinggirkan, mahasiswa yang gelisah, dan petani yang kehilangan tanahnya?
Jika kita menelaah dengan kacamata teori kritis Jurgen Habermas, ruang publik demokrasi hanya bisa sehat bila komunikasi antara penguasa dan rakyat didasarkan pada “tindakan komunikatif” yang jujur, rasional, dan terbuka. Namun, ketika Presiden lebih memilih joget ketimbang berbicara jujur tentang krisis, ia menutup ruang komunikasi rasional itu. Tarian menjadi bentuk strategi action, yakni tindakan yang bukan untuk mencapai kesalingpahaman, melainkan untuk memanipulasi persepsi publik. Di sinilah letak penyakit politik di mana rakyat diperlakukan sebagai penonton yang butuh hiburan, bukan warga negara yang berhak atas keterbukaan informasi dan solusi.
Sejarah dunia mencatat bahwa banyak rezim jatuh bukan karena kekalahan militer, melainkan karena kegagalan membaca simbol. Ketika rakyat Romawi kelaparan, Kaisar Nero justru bermain musik, dan namanya abadi sebagai lambang penguasa yang lalai. Ketika negara-negara pascakolonial di Afrika diterpa krisis ekonomi, beberapa pemimpinnya lebih sibuk mempertontonkan kemewahan dansa istana ketimbang memperbaiki institusi. Joget seorang Presiden Indonesia dalam kondisi negara sakit membawa gema sejarah yang sama: semacam “politik pengalihan” di mana hiburan menjadi mekanisme anestesi sosial. Antonio Gramsci menyebutnya sebagai hegemoni budaya, di mana penguasa memelihara dominasi bukan hanya dengan represi, tetapi juga dengan penciptaan konsensus palsu melalui simbol dan budaya populer. Joget, dalam konteks ini, bisa menjadi strategi hegemoni seolah-olah rakyat diajak tertawa dan menari bersama, padahal sesungguhnya sedang dipisahkan dari kesadaran kritisnya.
Namun, kita juga perlu memberi ruang bagi interpretasi lain. Mungkin joget Presiden adalah strategi untuk menampilkan wajah optimis di tengah krisis. Dalam psikologi politik, pemimpin seringkali memilih mengekspresikan keceriaan untuk mengurangi kecemasan rakyat. Tetapi di sini letak dilema besar: optimisme tanpa dasar kebijakan yang konkret hanyalah euforia kosong. Seperti analgesik yang menutup rasa sakit sejenak, tetapi tidak menyembuhkan penyakit. Jika Presiden berjoget di panggung merdeka sementara rumah sakit penuh, pendidikan terpinggirkan, dan ruang publik dikuasai oligarki, maka tarian itu lebih menyerupai political escapism ketimbang terapi sosial.
Sakitnya negara ini bukanlah metafora hampa. Kita melihat indeks korupsi yang stagnan, kesenjangan ekonomi yang melebar, kriminalisasi kebebasan pers, dan degradasi ekologi akibat rakusnya tambang. Negara sakit ketika hukum menjadi alat penguasa, bukan pelindung rakyat. Negara sakit ketika mahasiswa yang bersuara ditangkap, sementara elite yang korup dipelihara. Negara sakit ketika ritual demokrasi kehilangan substansi, dan rakyat hanya diajak menonton pesta politik lima tahunan. Dalam konteks inilah, joget Presiden menjadi kontras tajam sebuah ironi yang menohok, seolah pesta sedang berlangsung di rumah duka.
Teori Max Weber tentang etika tanggung jawab (Verantwortungsethik) memberikan kerangka kritis untuk membaca fenomena ini. Seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab atas niatnya, tetapi juga atas dampak dari tindakannya. Joget mungkin diniatkan sebagai hiburan atau perekat sosial, tetapi dampak yang lahir justru menambah jarak antara rakyat dan pemimpinnya. Ia memperlihatkan citra Presiden yang tak peka, yang gagal memikul beban simbolik negara sakit. Lebih jauh, tindakan ini berpotensi menggerus legitimasi moral seorang pemimpin.
Di sisi lain, Michel Foucault dengan teori biopolitics-nya membantu kita memahami dimensi kuasa yang lebih halus. Joget Presiden bisa dilihat sebagai bentuk pengelolaan emosi rakyat upaya mengatur afeksi publik melalui performa tubuh kekuasaan. Negara tidak hanya mengatur tubuh warganya, tetapi juga mengelola suasana hati mereka. Dengan menampilkan keceriaan, negara berupaya menahan munculnya amarah kolektif. Namun, sebagaimana diingatkan Foucault, kuasa semacam ini rentan berubah menjadi represi simbolik yang justru menindas kesadaran kritis masyarakat.
Pertanyaannya, sampai kapan rakyat akan diam? Sejarah pergerakan mahasiswa Indonesia membuktikan bahwa rakyat tidak selamanya bisa diperlakukan sebagai penonton. Ketika jarak antara simbol kekuasaan dan realitas rakyat semakin lebar, krisis kepercayaan akan lahir. Dan krisis kepercayaan adalah api kecil yang bisa membakar legitimasi rezim. Joget Presiden, dalam perspektif ini, bukan sekadar tarian; ia bisa menjadi pemantik kesadaran bahwa negara sedang sakit parah, dan pemimpinnya tidak serius mencari obat.
Maka, esai ini tidak berhenti pada kritik simbolik, tetapi juga menawarkan refleksi normatif. Pertama, Presiden harus menyadari bahwa setiap gestur publik adalah politik. Tanggung jawab moral seorang kepala negara menuntut sensitivitas tinggi terhadap penderitaan rakyat. Joget bisa saja dilakukan, tetapi pada ruang dan waktu yang tepat bukan ketika negara sedang berduka sosial. Kedua, bangsa ini membutuhkan kepemimpinan yang berani menyampaikan kebenaran pahit, bukan sekadar menebar keceriaan palsu. Seperti dikatakan Hannah Arendt, politik yang sehat adalah politik yang jujur pada kenyataan, bukan yang menutupinya dengan panggung teatrikal.
Ketiga, rakyat dan mahasiswa sebagai aktor kritis harus terus menjaga daya ingat kolektif. Jangan sampai joget kekuasaan memadamkan api kesadaran. Diskusi, organisasi, dan gerakan sosial perlu membongkar simbol-simbol manipulatif agar rakyat tidak larut dalam anestesi politik. Sebab, sebagaimana diingatkan Paulo Freire, penindasan seringkali dipelihara oleh kesadaran palsu yang membuat rakyat nyaman dalam penderitaannya sendiri.
Pada akhirnya, esai ini ingin menegaskan bahwa negara sakit membutuhkan obat, bukan joget. Ia membutuhkan reformasi struktural, pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh, pemulihan ruang demokrasi, dan keberanian menghadapi oligarki. Presiden boleh berjoget, tetapi hanya setelah negara benar-benar pulih, rakyat berdaulat, dan keadilan sosial berdiri tegak. Sebelum itu, setiap tarian hanya akan terbaca sebagai ironi getir bahwa ketika rakyat menangis, pemimpinnya memilih menari.
“Ketika Negara sakit, Presiden memilih joget” bukan sekadar narasi, melainkan refleksi tentang jarak yang kian melebar antara simbol kekuasaan dan realitas rakyat. Ia adalah cermin betapa politik kita semakin larut dalam teatrikalitas, dan lupa pada esensi: bahwa kekuasaan sejatinya adalah amanah untuk menyehatkan negara. Joget boleh menjadi hiburan, tetapi bukan jawaban. Negara butuh obat, bukan tari-tarian yang menipu rasa. Dan sejarah akan mencatat: apakah seorang Presiden dikenang sebagai penyembuh, atau sekadar penari di atas panggung negara yang sekarat.



Tinggalkan Balasan