Ternate, Delangi.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Timur memeriksa AFM, istri tersangka pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, KLP alias Tiwi (30), pada Selasa (12/8/2025) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Ternate.

AFM dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Timur pada tahap pertama. Sebelumnya, AFM tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dengan alasan kondisi kesehatan dan masih mengalami syok.

AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, Kapolres Haltim mengatakan bahwa kasus ini akan kita dalami saat pemeriksaan hari ini. “Untuk perkembangan hingga saat ini sudah 9 orang diperiksa, semuanya merupakan pegawai BPS, termasuk istri tersangka,” ujarnya

Kapolres Halmahera Timur AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan keterangan saksi dan bukti sesuai prosedur hukum.

“Dalam pemeriksaan ini, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan AFM secara langsung dalam kasus ini. Namun, penyidik tetap mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar AKBP Bobby.

Tersangka Aditya Hanafi, suami AFM, sebelumnya ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan terhadap korban KLP yang ditemukan meninggal dunia dengan luka di tubuhnya. Dalam penanganan kasus ini, Polsek Maba Selatan dibantu Satreskrim Polres Haltim.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter