Delangi.com – Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan KLP (31), seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur. Pelaku, AH (27), mengaku bahwa tindakannya didorong oleh lilitan utang dan kecanduan judi online. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Maba Selatan, IPDA Habiem Ramadya, setelah serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku dan tujuh saksi lainnya, termasuk rekan kerja korban dari BPS.
Kronologi Kejadian dan Modus Operandi
Menurut keterangan pelaku, kasus ini bermula pada tanggal 16 Juli 2025, ketika AH bertemu KLP di Maba dan mencoba meminjam uang Rp 30 juta, namun ditolak. AH kemudian menyusup ke rumah korban pada tanggal 17 Juli 2025 dengan memanfaatkan kunci yang sudah ia tandai sebelumnya.
Pada tanggal 19 Juli sekitar pukul 05.22 WIT, pelaku melancarkan aksinya. Ia membuntuti korban ke kamar, memaksa korban melakukan oral seks dengan tangan terikat, lalu memaksa korban membuka ponsel dan aplikasi keuangannya, Jenius. Dari akun Jenius korban yang berisi Rp 38 juta, pelaku mentransfernya ke GoPay korban, lalu diteruskan ke rekeningnya sendiri untuk melunasi utang.
Setelah itu, mulut korban dilakban dan dibekap dengan bantal hingga korban meninggal dunia. Pelaku bahkan sempat mencari di Google tentang tanda-tanda kematian untuk memastikan korbannya sudah tewas.
Tak berhenti di situ, pada 25 Juli, pelaku menggunakan ponsel dan aplikasi Jenius korban untuk mengajukan pinjaman online sebesar Rp 50 juta. Ditambah dengan uang tunai Rp 500 ribu yang diambil dari kamar korban, total uang yang digasak pelaku mencapai Rp 89 juta. Setelah mendapatkan uang tersebut, pelaku menggunakannya untuk bermain judi online dan mengambil dua ponsel milik korban.
Langkah Hukum
Kapolsek menyatakan bahwa calon istri pelaku tidak terlibat dalam insiden ini. Pelaku kini dijerat Pasal 338 dan 340 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati. Rencananya, rekonstruksi kasus akan segera dilakukan dalam dua hari ke depan untuk mengungkap detail kejadian secara lebih rinci.



Tinggalkan Balasan