Sofifi, Delangi.com- Sejumlah buruh PT Nusantara Kilat bersama mahasiswa menggelar audiensi di Gedung DPRD Kota Ternate, Senin (25/5/2026), guna menuntut pembayaran upah yang hingga kini belum diterima pekerja.

Audiensi tersebut menghadirkan pihak perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate, serta para buruh yang mengaku hak mereka belum dipenuhi.
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan menyatakan bersedia memenuhi tuntutan pekerja setelah mendapat desakan dari buruh dan mahasiswa yang ikut mengawal kasus tersebut.

Perwakilan Disnaker Kota Ternate menegaskan perusahaan diberi waktu selama tiga hari untuk menyelesaikan pembayaran hak-hak pekerja. Jika tidak dipenuhi, perusahaan terancam dikenai sanksi hingga pencabutan izin usaha.

Pengawalan kasus ini turut melibatkan Front Mahasiswa Nasional Cabang Ternate bersama para buruh PT Nusantara Kilat.

Ketua FMN Cabang Ternate, Aldi Haris, menilai keterlambatan pembayaran upah menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Menurut Aldi, upah merupakan hak dasar buruh yang wajib dipenuhi perusahaan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarganya.

Ia juga menyebut persoalan ketenagakerjaan semestinya tidak perlu berlarut hingga memicu aksi massa dan audiensi di DPRD. Perusahaan dinilai harus memiliki tanggung jawab memenuhi kewajiban kepada pekerja tanpa menunggu tekanan publik.

Aldi menegaskan keberanian buruh menyampaikan tuntutan merupakan bentuk perjuangan mempertahankan hak yang telah dijamin dalam aturan ketenagakerjaan.

Keterlibatan mahasiswa dalam kasus ini juga disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan pekerja.
Salah satu perwakilan buruh, Risman, mengatakan upah yang belum dibayarkan berdampak langsung terhadap kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga kebutuhan sehari-hari para pekerja.

Sementara itu, Disnaker Kota Ternate menyatakan akan terus mengawasi proses penyelesaian persoalan tersebut dan meminta perusahaan segera memenuhi kewajibannya sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.

Kasus ini turut memunculkan sorotan terhadap pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap perusahaan perlu diperkuat agar persoalan penunggakan upah tidak terus berulang.
Para buruh bersama mahasiswa menyatakan akan terus mengawal realisasi janji perusahaan hingga seluruh hak pekerja benar-benar dibayarkan.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter