Ternate, Delangi.com- Ternate – Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, membantah isu pembatalan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) BPD HIPMI Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa tim karteker tetap melaksanakan tugasnya untuk menyelenggarakan Musdalub sesuai mandat yang diberikan.

Penegasan tersebut disampaikan Anggawira melalui rekaman suara yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp dan diterima media pada Sabtu (30/5/2026).

Dalam pernyataannya, Anggawira menyebut Surat Pemberitahuan Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Nomor: 2272/A-1/Sek/BPP/V/26 tidak memiliki dasar yang kuat untuk menghentikan atau membatalkan pelaksanaan Musdalub.

“Karteker silakan tuntaskan kerjanya, surat OKK itu tidak berdasar,” tegas Anggawira dalam rekaman tersebut.

Menurutnya, surat yang diterbitkan Bidang OKK tidak dapat membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tim karteker yang telah ditandatangani oleh pimpinan tertinggi BPP HIPMI, yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Karena itu, Anggawira meminta tim karteker tetap menjalankan tugas dan kewenangannya, termasuk melanjutkan seluruh tahapan pelaksanaan Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara.

Sementara itu, proses pelaksanaan Musdalub diketahui telah berjalan dan saat ini memasuki tahap persiapan teknis. Tahapan pendaftaran bakal calon Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara telah dibuka sejak 28 Mei 2026 dan resmi ditutup pada 29 Mei 2026.

Hingga kini, panitia karteker tetap melanjutkan rangkaian agenda Musdalub sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter