Halmahera Selatan, Delangi.com- Polemik dugaan penyalahgunaan dana Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali memicu kemarahan warga. Setelah hampir sepuluh bulan bergulir tanpa kepastian hukum maupun sanksi tegas, masyarakat kini mulai menyoroti dugaan adanya relasi kekuasaan, hubungan keluarga, dan afiliasi politik yang dianggap menjadi faktor mandeknya penanganan kasus tersebut.
Sorotan publik mengarah kepada posisi Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Halmahera Selatan periode 2025-2030.
Di saat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang memiliki kewenangan terhadap pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Bupati. Sementara itu, keluarga Kepala Desa Saketa juga dikabarkan memiliki kedekatan politik dengan partai yang sama. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa terdapat konflik kepentingan dalam proses pengawasan maupun penanganan dugaan kerugian keuangan desa yang sebelumnya disebut mencapai Rp230 juta berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Selama ini masyarakat bertanya-tanya kenapa persoalan ini seperti sengaja didiamkan. Sekarang publik mulai melihat ada hubungan kekuasaan, hubungan keluarga, dan hubungan politik yang saling berkaitan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Saketa kepada wartawan.
Warga menilai lambannya langkah pemerintah daerah telah menimbulkan krisis kepercayaan di tengah masyarakat. Hingga kini, belum ada keputusan tegas berupa pemberhentian, rekomendasi sanksi, maupun langkah hukum yang dianggap serius terhadap Kepala Desa Saketa.
Padahal, polemik tersebut telah memicu aksi protes berkepanjangan dari warga, termasuk pemalangan kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
“Kalau yang diperiksa punya hubungan politik dan kekeluargaan dengan pengambil kebijakan, tentu publik akan mempertanyakan independensi prosesnya,” kata seorang anggota BPD Desa Saketa.
Menurut warga, persoalan ini tidak lagi dipandang sekadar masalah administrasi desa, tetapi sudah berkembang menjadi isu tata kelola pemerintahan dan dugaan praktik nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Masyarakat juga menyoroti posisi strategis DPMD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan memberikan pembinaan, evaluasi, hingga rekomendasi pemberhentian kepala desa. Namun hingga kini, dinas tersebut dinilai belum menunjukkan langkah konkret terhadap polemik di Desa Saketa.
“Kalau masyarakat kecil melakukan kesalahan, proses hukum cepat berjalan. Tapi kalau yang bermasalah punya kedekatan dengan kekuasaan, semuanya terasa lambat,” ujar warga lainnya.
Sejumlah tokoh masyarakat bahkan mengaitkan situasi tersebut dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Mereka menilai prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih seharusnya menghindari konflik kepentingan dalam proses pengawasan maupun pengambilan keputusan.
Warga Saketa mendesak agar dilakukan audit dan pemeriksaan secara independen terhadap dugaan kerugian dana desa tersebut. Mereka juga meminta pemerintah daerah membuka seluruh hasil pemeriksaan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Kami hanya ingin keadilan dan keterbukaan. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas salah seorang perwakilan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Halmahera Selatan, Dinas PMD, maupun Pemerintah Desa Saketa terkait tudingan dan kritik yang disampaikan masyarakat tersebut.


Tinggalkan Balasan