Ternate, Delangi.com – Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (SeOPMI HALTIM) periode 2025–2026 menggelar audiensi dengan jajaran DPRD Kabupaten Halmahera Timur guna membahas kondisi asrama mahasiswa yang dinilai semakin memprihatinkan. Pertemuan berlangsung di Asrama Pelajar Mahasiswa Haltim, Kelurahan Jambula, Kota Ternate.

Audiensi tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Abdul Latif Mole, Ketua Komisi I Dirwan Din, Wakil Ketua Komisi I Safrin Hi. Suhaiman, Sekretaris Komisi I Sodiq Efendi, serta anggota Komisi I Robles Makatika dan Yefri Maudul. Hadir pula Lurah Jambula.

Ketua Umum SeOPMI Haltim, Syahnakri Ciliu, menjelaskan bahwa terdapat tiga asrama mahasiswa Haltim di Kota Ternate, masing-masing berlokasi di Kelurahan Jambula, Sasa, dan Stadion. Ia mengajak perwakilan DPRD meninjau langsung kondisi bangunan.

Dalam peninjauan itu, ditemukan sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan, seperti atap bocor yang menyebabkan plafon rembes, pintu kamar yang tidak layak pakai, serta keramik yang perlu diganti. Selain itu, asrama di Kelurahan Sasa dilaporkan terancam longsor akibat abrasi saat musim hujan.

Setelah peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama di mushala asrama. Ketua Komisi I DPRD Halmahera Timur, Dirwan Din, mengatakan fasilitas asrama diharapkan dapat menunjang mahasiswa untuk belajar lebih giat dan meringankan beban orang tua. Ia juga berkomitmen mendorong langkah cepat untuk menangani kerusakan bangunan.

Syahnakri mengapresiasi respons DPRD. Menurut dia, pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif setelah beberapa kali upaya komunikasi sebelumnya belum membuahkan hasil. Ia berharap sinergi tersebut berlanjut dalam perumusan arah pembangunan daerah.

SeOPMI Haltim juga menyoroti adanya ketidaksesuaian pemanfaatan asrama di Jambula dan Stadion karena ditempati pihak non-mahasiswa. Kondisi itu dinilai merugikan mahasiswa aktif yang terpaksa menyewa indekos dengan biaya tinggi.

Selain itu, sekitar 20 kamar di Asrama Jambula dilaporkan tidak dapat mengakses air bersih karena persoalan tagihan air yang belum teratasi selama kurang lebih delapan bulan.

SeOPMI meminta DPRD segera menyelesaikan masalah tersebut, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan lingkungan mahasiswa.

SeOPMI Haltim menilai, pembiaran terhadap kondisi asrama dan penggunaan oleh pihak luar mencerminkan lemahnya pengelolaan fasilitas daerah.

Organisasi mahasiswa itu menegaskan, keberadaan asrama merupakan bagian dari upaya negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendukung pengembangan sumber daya manusia daerah.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter