Ternate, Delangi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate kembali mengoperasikan traffic light di Simpang Tiga Siko, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara. Perbaikan lampu lalu lintas ini diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengendara di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim, mengatakan perbaikan dilakukan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan, mengingat simpang itu merupakan pintu masuk dari arah utara menuju pusat kota. “Lampu lalu lintas ini berfungsi untuk mengatur laju kendaraan dan mengurangi potensi kecelakaan,” ujar Mochtar, Senin malam (25/08/2025).
Sebelum difungsikan, Dishub melakukan uji coba lampu lalu lintas selama satu jam. Dengan aktifnya traffic light, kawasan Simpang Siko juga mulai diberlakukan tilang elektronik (e-Tilang) yang terintegrasi dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kamera ETLE tersebut akan merekam berbagai pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, memakai telepon genggam saat berkendara, hingga menerobos lampu merah.
“Kami mengimbau masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk menaati aturan lalu lintas. Dengan begitu, keselamatan bersama dapat terjaga,” tegas Mochtar.
Dia juga berharap, dengan berfungsinya traffic light di Simpang Siko, dapat meminimalisir resiko kecelakaan dan pengendara lebih tertib berlalu lintas.


Tinggalkan Balasan