Sofifi, Delangi.com- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mulai merealisasikan agenda penataan birokrasi yang sebelumnya menjadi bagian dari komitmen pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Langkah awal tersebut ditandai dengan pergantian dua pelaksana tugas (Plt) kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara per 29 Mei 2026.

Dua pejabat yang tidak lagi menjabat sebagai Plt kepala dinas masing-masing adalah Fauji Momole dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Anwar Husen dari Dinas Pertanian. Hingga kini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum mengumumkan pejabat yang akan mengisi kedua posisi tersebut.

Pergantian tersebut dinilai sebagai bagian dari proses evaluasi kelembagaan yang lebih luas. Langkah ini juga menjadi indikasi awal penataan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya pada sektor-sektor yang dianggap memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap dua dinas tersebut. Sedikitnya 15 OPD lain yang masih dipimpin oleh pejabat berstatus Plt maupun pelaksana harian (Plh) turut masuk dalam agenda peninjauan pemerintah daerah.

Sejumlah OPD yang disebut menjadi bagian dari proses evaluasi antara lain Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Biro Administrasi Pimpinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pemuda dan Olahraga.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat DPRD, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga masuk dalam daftar OPD yang sedang dievaluasi.

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, membenarkan adanya evaluasi terhadap pejabat yang masih berstatus Plt di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, sebagian pejabat telah cukup lama menjalankan tugas sementara sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali.

“Ibu Gubernur telah melakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang berstatus Plt. Dalam proses tersebut, terdapat sejumlah catatan khusus terutama bagi OPD yang memiliki peran strategis dan berkaitan langsung dengan visi serta misi pemerintah daerah,” ujar Zulkifli, Jumat (29/5/2026).

Evaluasi ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat tata kelola birokrasi melalui penempatan pejabat yang lebih definitif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dengan struktur yang lebih stabil, pelaksanaan program prioritas daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Langkah tersebut sekaligus mengisyaratkan bahwa sektor-sektor strategis seperti pertanian, kelautan, energi, perdagangan, dan infrastruktur akan menjadi fokus utama pemerintahan Sherly-Sarbin dalam periode mendatang.

Di tengah harapan publik terhadap reformasi birokrasi, pergantian dua Plt kepala dinas menjadi awal dari proses konsolidasi pemerintahan baru. Kini perhatian publik tertuju pada sejauh mana evaluasi yang tengah berlangsung akan membawa perubahan terhadap konfigurasi birokrasi dan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke depan.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter