HALSEL, DELANGI.COM- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, yang mendorong pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Masyarakat Adat. Langkah ini dinilai krusial, terutama untuk menyelesaikan konflik di sektor pertambangan rakyat yang kian marak di Halmahera Selatan.
HMI memandang arahan Kapolda merupakan jawaban atas ketidakpastian hukum yang selama ini memicu gesekan antara masyarakat lokal, korporasi, dan kelestarian wilayah adat.
Ketua Bidang SDA-LH HMI Cabang Bacan, Afrisal kasim, menegaskan bahwa regulasi ini sudah tidak bisa ditunda lagi demi menyelamatkan ruang hidup masyarakat.
”Pernyataan Kapolda Malut Brigjen Pol. Arif Budiman adalah tamparan sekaligus motivasi besar bagi Pemda dan DPRD Halsel, Ketika institusi kepolisian justru yang paling progresif menyuarakan hak-hak adat, maka eksekutif dan legislatif tidak punya alasan lagi untuk malas bergerak.
HMI Cabang Bacan menegaskan bahwa ketiadaan Perda membuat ruang hidup masyarakat hukum adat menjadi sangat rentan. Maka Perda ini harus segera disahkan, agar belaku sebagai mana mestinya” ujar Afrisal.
HMI Cabang Bacan menilai absennya Perda Masyarakat Adat membuat pengelolaan tambang menjadi tidak terkendali dan rentan kriminalisasi. Sebab Perda adat akan menjadi dasar penentuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang berbasis pada hak ulayat tradisional.
Sehingga Regulasi yang jelas memastikan hasil kekayaan alam di Maluku Utara dan lebih husus Halmahera selatan dinikmati langsung oleh masyarakat, bukan segelintir pemodal. Aturan adat terbukti lebih efektif dalam menjaga kelestarian hutan dan aliran sungai dari dampak Ekologis.
HMI Cabang Bacan menegaskan akan segera membangun konsolidasi dengan aliansi masyarakat sipil untuk mengawal penuh penyusunan draf Perda ini agar aspirasi akar rumput terakomodasi secara utuh.


Tinggalkan Balasan