HALMAHERA SELATAN, DELANGI.COM- Pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) di Desa Liboba Hijrah, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai sorotan keras dari masyarakat. Musdes yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026, itu diduga dilakukan tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), padahal BPD merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ironisnya, kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat desa tersebut tidak dilaksanakan di kantor desa atau fasilitas resmi pemerintah, melainkan di rumah salah satu warga bernama Soluman. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait transparansi dan legalitas forum tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak menilai pelaksanaan Musdes itu terkesan tertutup dan tidak mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam tata kelola pemerintahan desa. Tidak dilibatkannya BPD dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap fungsi pengawasan dan representasi masyarakat desa.

Wakil BPD Desa Liboba Hijrah, Ishak Doa, mengaku pihaknya sama sekali tidak menerima undangan resmi terkait pelaksanaan musyawarah tersebut. Ia menegaskan bahwa Musdes bukan forum pribadi yang bisa dilaksanakan secara sepihak tanpa melibatkan unsur BPD.

“Musyawarah desa itu forum resmi desa, bukan pertemuan biasa. BPD punya fungsi penting dalam proses pengawasan dan pengambilan keputusan di desa. Kalau kami tidak dilibatkan, wajar kalau publik curiga ada sesuatu yang disembunyikan,” tegas Ishak.

Ia juga mempertanyakan alasan musyawarah digelar di rumah warga, bukan di tempat resmi yang terbuka dan bisa diakses masyarakat secara luas. Menurutnya, forum desa yang menyangkut kepentingan publik seharusnya dilaksanakan secara transparan, bukan terkesan diam-diam.

Keresahan serupa juga disampaikan sejumlah warga. Mereka menilai pemerintah desa seolah mengabaikan prinsip keterbukaan dalam menjalankan pemerintahan. Warga khawatir keputusan-keputusan penting desa dibahas tanpa partisipasi dan pengawasan yang semestinya.

“Kalau memang untuk kepentingan desa, kenapa tidak dilakukan di kantor desa? Kenapa BPD tidak diundang? Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti agenda utama yang dibahas dalam Musdes tersebut. Tidak adanya penjelasan resmi dari pemerintah desa semakin memperkuat spekulasi dan polemik di tengah masyarakat.

Sementara itu, pihak pemerintah Desa Liboba Hijrah maupun kepala desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelaksanaan Musdes tanpa melibatkan BPD tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter