‎Delangi.com, Ternate – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara terus memperkuat pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Kamis (7/5/2026), Ombudsman Maluku Utara menggelar rapat koordinasi secara daring bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai dalam rangka pendampingan persiapan Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

‎Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai guna memperkuat kesiapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian pelayanan publik tahun ini.

‎Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai bersama jajaran pemerintah daerah, serta OPD terkait di antaranya RSUD Ir. Soekarno, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Perpustakaan.

‎Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir, mengapresiasi langkah proaktif Pemda Pulau Morotai yang sejak awal melakukan koordinasi dan konsultasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎“Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Iriyani.

‎Ia menegaskan, pendampingan tersebut penting dilakukan agar seluruh OPD memahami indikator penilaian, standar pelayanan, hingga tata kelola pengaduan masyarakat secara optimal.

‎Dalam kesempatan itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Maluku Utara, Akmal Kadir, turut memberikan penguatan teknis terkait instrumen penilaian. Materi yang disampaikan mencakup dimensi input, proses, output, pengelolaan pengaduan, hingga kepatuhan terhadap tindak lanjut produk Ombudsman.

‎Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Umar Ali, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan layanan publik, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial.

‎“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kepuasan masyarakat,” tegas Umar Ali.

Ombudsman RI Maluku Utara menekankan bahwa penilaian pelayanan publik bukan sekadar mengejar nilai semata, melainkan menjadi instrumen strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan serta membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas di daerah.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter