Jakarta, Delangi.com – Anggota DPD RI asal Maluku Utara mendesak pemerintah pusat, khususnya Satgas yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, untuk menertibkan fasilitas khusus milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Ia menilai bandara dan pelabuhan perusahaan tersebut semestinya berada di bawah kendali negara dan pemerintah daerah mengingat peran strategisnya sebagai pintu masuk ekspor, arus manusia, serta barang dan jasa.

Menurutnya, selama ini negara maupun pemerintah daerah seolah tidak memiliki ruang kendali terhadap dua fasilitas penting itu.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka celah masuknya tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok, tanpa prosedur yang transparan.

“Saya melihat fasilitas khusus ini bisa menjadi jalan bagi masuknya tenaga kerja asing tanpa pengawasan optimal. Ini tentu merugikan negara dan daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan lonjakan tenaga kerja asing di Indonesia patut dicermati karena kemungkinan besar memanfaatkan akses fasilitas tersebut.

Selain itu, ia menyoroti potensi manipulasi ekspor dan pengiriman barang ilegal melalui pelabuhan laut milik PT IWIP apabila tidak berada di bawah pengawasan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa data nilai dan volume ekspor nikel seharusnya dapat diakses pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi kehilangan pendapatan daerah.

Sebagai senator, ia menegaskan memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan kepentingan daerah terlindungi.

Dalam sejumlah rapat kerja dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Balai BPOM, ia berkali-kali menyampaikan perlunya penghentian fasilitas khusus perusahaan tersebut.

Kepada BPJPH, ia menyoroti perlunya pengawasan terhadap status halal barang yang masuk ke kawasan industri. Ia juga mengingatkan BNN tentang potensi peredaran narkotika yang memanfaatkan fasilitas tertutup tersebut.

Sementara dalam forum dengan Kementerian Ketenagakerjaan, ia menegaskan kekhawatiran terkait masuknya tenaga kerja asing tanpa mekanisme kontrol yang jelas.

Ia menilai pemerintah daerah, baik Provinsi Maluku Utara maupun Kabupaten Halmahera Tengah, mengalami kesulitan mengakses kawasan PT IWIP akibat status fasilitas khusus itu.

Padahal peran pemerintah daerah sangat penting dalam pengawasan lingkungan, ketenagakerjaan, serta aktivitas industri lainnya.

“Jangan sampai perusahaan merasa berada di atas negara karena merasa didukung pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah pusat mencabut izin bandara dan pelabuhan khusus PT IWIP serta memberikan akses penuh kepada pemerintah provinsi dan kabupaten untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas di kawasan industri tersebut, mulai dari lingkungan hidup hingga arus barang dan tenaga kerja.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter